JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025 hingga 2026 masih meningkat. Besarnya serapan itu memicu persoalan baru “bagaimana memastikan regenerasi pelaku usaha kreatif terus berlangsung.”
Badan Pusat Statistik mencatat tenaga kerja ekonomi kreatif mencapai 27,40 juta orang pada 2025. Jumlah tersebut setara 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional dan meningkat dari 26,48 juta orang pada 2024.
Data itu menunjukkan ekonomi kreatif telah menjadi bagian besar dari struktur ketenagakerjaan Indonesia. Namun, pertumbuhan jumlah pekerja belum otomatis menjamin keberlanjutan usaha kreatif.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menyatakan sekitar 63 persen tenaga kerja sektor tersebut berasal dari generasi Z dan milenial. Kementerian juga menyampaikan ekonomi kreatif menyumbang 7,38 persen terhadap PDB nasional dan menargetkan kontribusinya mencapai 8 persen sebelum 2029.
Besarnya keterlibatan generasi muda membuat regenerasi menjadi persoalan yang berkaitan langsung dengan masa depan sektor tersebut. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan pelaku baru, tetapi memastikan mereka mampu mengembangkan usaha, membaca pasar, menggunakan teknologi, dan mempertahankan nilai karya.
Persoalan itu terutama terlihat pada usaha berbasis keterampilan dan budaya. Wastra dan kriya, misalnya, membutuhkan kesinambungan pengetahuan sekaligus kemampuan beradaptasi dengan perubahan pasar.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas AM Djiwandono mengatakan keberlanjutan UMKM menghadapi tantangan regenerasi, terutama pada sektor berbasis keterampilan dan budaya.
“UMKM memiliki peran yang sangat strategis bagi perekonomian Indonesia. Kontribusinya sekitar 61 persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja,” ujar Thomas dalam kegiatan Karya Kreatif Indonesia 2026 di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Thomas, generasi muda memiliki posisi yang kuat karena dekat dengan teknologi, media sosial, dan ekonomi digital. Kemampuan tersebut dapat digunakan untuk memperluas pasar produk lokal sekaligus memperbarui model usaha yang telah berjalan.
Masalahnya kemudian bergeser dari siapa yang akan meneruskan usaha menjadi bagaimana usaha tersebut dapat bertahan dalam perubahan ekonomi.
Generasi baru membutuhkan akses pembiayaan, teknologi, pasar, data, infrastruktur, dan perlindungan kekayaan intelektual. Tanpa dukungan tersebut, pertumbuhan jumlah talenta belum tentu berubah menjadi usaha kreatif yang berkelanjutan.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan kerja sama dengan Bank Indonesia mencakup pembiayaan kreatif, digitalisasi, akses pasar, serta pengembangan perdagangan elektronik berbasis potensi daerah. Agenda lainnya mencakup pengembangan basis data ekonomi kreatif, pemetaan pasar, ruang kreatif daerah, dan skema ekonomi kreatif hijau.
Arah kebijakan tersebut telah memiliki dasar jangka panjang. Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif atau Rindekraf 2026–2045 pada 2 Juli 2026. Rindekraf menjadi pedoman pembangunan ekonomi kreatif selama 20 tahun.
Rindekraf juga memperluas cakupan ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor. Empat subsektor baru mencakup teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif.
Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa regenerasi ekonomi kreatif berlangsung bersamaan dengan perubahan jenis pekerjaan dan model bisnis. Pelaku muda tidak lagi hanya masuk ke subsektor tradisional, tetapi juga ke bidang yang tumbuh dari teknologi dan distribusi digital.
Di tingkat daerah, tantangannya menjadi lebih kompleks. Pemerintah perlu memastikan talenta kreatif tidak berhenti sebagai pencipta karya, tetapi memiliki akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan karya tersebut menghasilkan pendapatan.
Kementerian Ekonomi Kreatif sebelumnya menyatakan 13 provinsi dan 24 kabupaten/kota telah memiliki kelembagaan ekonomi kreatif. Sebanyak 17 provinsi dan 67 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses penguatan kelembagaan.
Jurnalis : Syamsul Bahri
Editor : Supriadi Buraerah
































































