JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si. memiliki perjalanan panjang dalam pemerintahan, dari birokrasi tingkat daerah hingga menduduki jabatan strategis di Kementerian Dalam Negeri. Birokrat kelahiran Aceh itu juga pernah dipercaya memimpin sejumlah daerah sebagai Penjabat Gubernur.
Safrizal ZA mengawali karier pemerintahan dari tingkat daerah. Berdasarkan profil yang dipublikasikan Pemerintah Aceh, ia memulai pengabdian sebagai Lurah Kota Lhokseumawe pada 1994, kemudian menjadi Sekretaris Camat Kecamatan Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada 1998. Ia menempuh pendidikan di STPDN Jatinangor dan Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta, serta menyelesaikan pendidikan doktoral di IPDN pada 2019.
Perjalanan tersebut kemudian membawanya ke lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Safrizal dipercaya sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, posisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kewilayahan dan hubungan pemerintahan pusat dengan daerah.
Pengalaman memimpin pemerintahan daerah juga menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya. Pada Februari 2021, Safrizal dilantik Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan. Saat itu, salah satu agenda yang ditekankan adalah penanganan dampak banjir dan penguatan koordinasi pemerintahan sambil menunggu proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Masa tugasnya di Kalimantan Selatan berakhir setelah gubernur definitif dilantik. Serah terima jabatan berlangsung pada September 2021.
Safrizal kemudian dipercaya sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Dokumen resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2023 mencantumkan Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur.
Pengalaman tersebut kembali berlanjut di Aceh. Pada 22 Agustus 2024, Menteri Dalam Negeri melantik Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah. Penunjukan itu dilakukan berdasarkan keputusan Presiden dan berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Saat memimpin Aceh, Safrizal menghadapi agenda pemerintahan yang cukup padat, termasuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan tahapan Pilkada Aceh 2024. Pemerintah Aceh mencatat PON menjadi salah satu fokus utama pada awal masa jabatannya.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai Pj Gubernur Aceh, Safrizal tetap menjalankan perannya di lingkungan Kemendagri. Rekam kegiatan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan pada 2025 menunjukkan keterlibatannya dalam sejumlah agenda terkait administrasi pemerintahan daerah, kebencanaan, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik.
Di luar birokrasi pemerintahan, Safrizal juga menjalankan peran di lingkungan akademik. Universitas Syiah Kuala mencatat dirinya sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK. Pada Maret 2026, ia memimpin pelantikan Prof. Mirza Tabrani sebagai Rektor USK periode 2026–2031.
Dokumen Rencana Strategis USK 2025–2029 juga mencantumkan Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si. sebagai Ketua Majelis Wali Amanat.
Perjalanan dari birokrasi pemerintahan tingkat bawah, lingkungan Kemendagri, hingga kepemimpinan sementara di beberapa provinsi memperlihatkan lintasan karier Safrizal yang berlangsung di berbagai level pemerintahan.
Dalam keterangannya yang diterima InsertRakyat.com, pada Sabtu. Safrizal menyampaikan pandangan mengenai kepamongprajaan sebagai pekerjaan yang tidak berhenti pada urusan administratif.
“Prinsip kepamongprajaan bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan bagaimana menghadirkan negara dan pelayanan publik yang nyata di tengah masyarakat,” ulasnya pada suatu kesempatan di Jakarta.
Rekam perjalanan karier bagian dari profil Safrizal ZA sebagai birokrat asal Aceh yang menjalani karier panjang dalam pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, serta tata kelola perguruan tinggi.
Penulis : Syamsul Bahri
Editor : Supriadi Buraerah























































