MAKASSAR, INSERTRAKYAT.COM — Warga Kota Makassar memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai urusan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.

Layanan pertanahan yang umumnya diakses pada hari kerja kini dapat dimanfaatkan masyarakat pada akhir pekan melalui program PELATARAN yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Di Kota Makassar, layanan tersebut dimanfaatkan warga dengan kebutuhan pertanahan yang beragam, mulai dari konsultasi mengenai pembelian rumah hingga informasi proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).

Salah seorang warga Makassar, Andrian, datang ke Kantor Pertanahan Kota Makassar pada Sabtu pagi untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Menurut dia, keberadaan PELATARAN membantu masyarakat yang memiliki kesibukan pada Senin hingga Jumat.

“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar Andrian. Sabtu.

Dengan adanya pelayanan pada akhir pekan, Andrian dapat memperoleh informasi pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya pada hari kerja. Ia menilai layanan tersebut cukup membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

“PELATARAN menurut saya sangat membantu,” tambahnya.

Warga lainnya, Feni Karnasari dari kawasan Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan tersebut untuk mencari informasi mengenai proses waris dan peningkatan AJB. Ia memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan agar dapat memperoleh penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.

Meski waktu pelayanan PELATARAN terbatas, Feni mengaku mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk keperluannya.

“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni.

PELATARAN dapat dimanfaatkan masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Adanya jadwal tersebut, masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja mempunyai pilihan waktu lain untuk mengakses informasi dan layanan pertanahan sesuai kebutuhan.

 

Penulis: Isma

‹
›