TANAH DATAR, INSERTRAKYAT.com — Polres Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengecek langsung lokasi yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Bukik Tamasu dan Sawah Kareh, Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Selasa (29/9/2026).

Pengecekan dilakukan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar IPTU Muhammad Iqbal bersama unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang terdiri atas Dinas Nakerin, Camat Rambatan, Polsek Rambatan, serta Pemerintah Nagari Balimbiang.

Tim menempuh perjalanan sekitar tiga kilometer dari titik awal menuju kawasan yang dilaporkan masyarakat.

Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan alat berat yang sebelumnya dikaitkan dengan informasi dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus mencocokkan informasi yang diterima kepolisian dengan kondisi faktual di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar IPTU Muhammad Iqbal mengatakan, pengecekan langsung diperlukan sebelum kepolisian menentukan langkah selanjutnya.

“Informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Namun, untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, kami perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Iqbal.

Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

“Prinsipnya, kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Tidak hanya berdasarkan informasi awal. Setelah pengecekan dilakukan, baru akan ditentukan langkah selanjutnya sesuai hasil di lapangan,” tegasnya.

Pemerintah Nagari Balimbiang juga mendukung proses verifikasi yang dilakukan bersama kepolisian dan pemerintah daerah.

Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Bukik Tamasu dan Sawah Kareh.

Hingga pemeriksaan dilakukan pada Selasa (29/9/2026), tim gabungan belum menemukan alat berat di lokasi yang dilaporkan.

Dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut masih dalam tahap verifikasi. Informasi mengenai adanya aktivitas pertambangan tanpa izin belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum kepolisian memperoleh hasil pemeriksaan dan bukti lebih lanjut.

Penulis: Dioni
Editor: Supriadi Buraerah

‹
›