Oleh : Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis

DI ERA tahun 1980-an hingga 1990-an, wajah kedai-kedai kopi Aceh masih berwujud tradisional, belum populer dengan sebutan “kafe”. Saya masih ingat di kampung masa kecil saya, di Aceh Utara, kedai-kedai kopi di sana menempati bangunan semipermanen pada deretan kedai lainnya, khususnya di tengah pasar.

“Kafe-kafe” yang menjual kopi dengan bermacam variannya baru tumbuh subur setelah era 2010-an dan kian marak dalam satu dekade terakhir. Tempat-tempat baru ini tampil modern, berukuran besar, lengkap dengan segala fasilitas mutakhirnya, termasuk ketersediaan Wi-Fi gratis. Pergeseran fisik ini menandai perubahan cara generasi baru berinteraksi dengan ruang publik.

Namun, ada satu ingatan yang tak boleh luput. Di kedai-kedai kopi era 1990-an, benda wajib yang harus tersedia di meja selain gelas kopi adalah koran. Paling dominan kala itu adalah harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh, serta beberapa koran seperti Waspada dan Analisa terbitan Medan. Di awal jalan kepenulisan, saya menjadikan ketiga koran ini sebagai gelanggang latihan untuk mengirimkan karya, baik cerita pendek maupun puisi. Beberapa karya beruntung dimuat, meski lebih banyak yang ditolak.

Ruang-ruang budaya yang memuat karya sastra setiap hari Minggu menjadi pemantik utama bagi saya untuk memburu koran-koran tersebut. Jika sedang tidak punya uang, satu-satunya cara adalah duduk di kedai kopi. Meski kadang tidak memesan minuman, saya menumpang duduk hanya sekadar untuk membalik lembaran halaman budaya edisi Minggu. Sering kali halaman lain sengaja saya lompati demi langsung tiba di halaman sastra, mencari tahu kalau-kalau ada nama saya tercantum di sana. Kalaupun tidak muncul, ada kepuasan tersendiri yang utuh saat membaca karya-karya dari penulis lain.

BACA JUGA :  Kanwil DJP Sulselbartra Gandeng Universitas Muhammadiyah Palopo Dirikan Tax Center

Kedai kopi bagi orang Aceh bukan sekadar tempat menghabiskan waktu untuk meneguk kafein dan membaca berita di saat jagat media sosial belum lahir. Lebih dari itu, “keude kupi” adalah ruang temu gagasan. Kedai kopi menjadi titik kumpul untuk memperkuat jalinan silaturahmi serta membangun percakapan-percakapan yang selalu hidup. Jika dahulu kedai kopi didominasi oleh kaum tua, hari ini kedai-kedai kopi di Aceh telah bertransformasi menjadi ruang yang paling nyaman bagi anak muda.

Beberapa pekan lalu, saya menempuh jalur darat menuju Aceh untuk menghadiri Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV yang digelar di empat kota. Pengalaman ini mengulang perjalanan serupa tahun lalu meski dengan agenda berbeda. Di sepanjang jalan memasuki kota-kota di Serambi Mekah, pemandangan paling umum yang tertangkap mata adalah kafe-kafe kopi dengan segala kekhasannya. Di jantung Aceh, tepatnya di Aceh Tengah—yang menjadi hulu dari perkebunan kopi terbaik—kafe-kafe juga tumbuh berjamur. Aceh memang memiliki daya hidup yang luar biasa dalam merawat tradisi ini.

Lebih jauh lagi, di era kontemporer ini, kafe kopi di Aceh tidak lagi sebatas tempat singgah untuk minum, membaca, atau berselancar di dunia maya. Ruang publik ini telah meluas kegunaannya menjadi tempat pertemuan para sastrawan. Di sanalah mereka duduk bersama, minum kopi, dan membacakan bait-bait puisi.

Fenomena menarik inilah yang saya amati dalam gerakan Komunitas Desember Kopi yang dimotori oleh penyair Fikar W. Eda dan kawan-kawan. Saya kerap membaca kabar pergerakan mereka di media sosial serta melalui informasi yang dibagikan Fikar W. Eda di sejumlah grup WhatsApp sastra. Baru-baru ini, tepatnya Jumat (10/7/2026) malam, Komunitas Desember Kopi Gayo yang didukung Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menggelar perjumpaan sastra dan budaya bertajuk “PUITIKA Kopi di Kedai Kopi” di Kedai Kopi Cut Ayah, Banda Aceh.

BACA JUGA :  Ondeh Mandeh, Asyiknya Mengunjungi Destinasi Wisata Literasi di Perpustakaan

Menariknya, acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh kalangan penyair. Sejumlah tokoh publik, mulai dari sekretaris daerah, rektor, hingga wali kota ikut melebur dan membaca puisi. Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang turut menyumbangkan pembacaan bait puisi. Begitu pula dengan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang ikut larut membaca puisi di tengah pengunjung.

“Kegiatan ini mempertemukan penyair, akademisi, tokoh publik, birokrat, seniman, dan pecinta sastra dalam sebuah perayaan puisi yang menjadikan kopi sebagai medium refleksi, dialog, dan kebudayaan Aceh,” ungkap Fikar W. Eda dalam catatannya.

Kehadiran para pejabat, rektor, dan tokoh masyarakat ini memunculkan sebuah sudut pandang penting: sastra terbukti mampu menjadi jembatan inklusif yang mempertemukan berbagai kalangan. Di dalam kedai kopi, sekat-sekat formal birokrasi tanggal, digantikan oleh suasana yang hangat, egaliter, dan setara. Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk memperkuat ruang apresiasi sastra sekaligus merawat tradisi ngopi yang telah mengakar sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Aceh. PUITIKA Kopi hadir sebagai ruang temu organik antara puisi, kopi, dan percakapan kebudayaan yang menempatkan kopi bukan sekadar komoditas minuman, melainkan titik awal lahirnya berbagai gagasan.

Meskipun dihadiri oleh para pejabat tinggi, acara ini terhindar dari kesan protokoler yang kaku atau elitis—sebuah celah yang biasanya rentan dikritik karena dianggap menjauhkan sastra dari masyarakat bawah atau mengganggu kenyamanan pengunjung reguler. Tantangan terbesar gerakan sastra masuk kedai kopi memang adalah menjaga keaslian ruang publik itu sendiri agar tidak terkesan “dikudeta” oleh agenda formalitas pejabat.

BACA JUGA :  Kopi Klotok Kota Solo dan Telur Dadar Hambalang

Namun, malam itu berjalan berbeda. Cangkir demi cangkir kopi tuntas berpindah tangan. Di sana tidak ada panggung megah yang berjarak, tidak ada dekorasi khusus yang mewah, pun tidak ada karpet merah. Meja dan kursi kayu dibiarkan tampil apa adanya, sebagaimana kedai kopi berfungsi sehari-hari. Aturan mainnya jelas dan demokratis: seluruh pengunjung memesan kopi mereka sendiri dan membayar dari dompet masing-masing. Pejabat yang hadir menanggalkan jubah kekuasaannya, berbaur di kursi yang sama dengan mahasiswa, pemuda, dan warga lokal. Puisi tidak hadir untuk menginterupsi kenyamanan publik, sebaliknya melebur menjadi bagian dari latar atmosfer kedai itu sendiri.

Melalui rekaman video yang dibagikan Fikar W. Eda di WAG-WAG sastra, tampak suasana cair itu menangkap momen saat ia membacakan puisi sekaligus melagukannya secara lepas: Ada kopi ada cerita/ Lain kopi lain cerita/ Tak ada kopi tak usah banyak cerita/ Ayo ngopi kita bercerita….

Dari bait-bait bersahaja itu, kita melihat bahwa puisi tidak harus selalu mengurung diri di dalam gedung kesenian yang hening atau ruang kelas yang berjarak. Puisi bisa hidup, bernapas, dan dirayakan di atas meja-meja kedai kopi yang riuh, menjadi bagian dari denyut nadi harian masyarakat. Di sanalah sastra menemukan kembali fungsinya yang paling mendasar: didengar, dibicarakan, dan dimiliki oleh siapa saja. (han).