INSERTRAKYAT.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat tiga isu strategis dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, yakni ketahanan energi, optimalisasi penerimaan negara, serta layanan pendidikan dan kesehatan.
BPK menyerahkan IHPS I Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ketua BPK Isma Yatun mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah persoalan pengelolaan keuangan negara saling berkaitan dan membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Dalam kerangka inilah, BPK menyoroti tiga isu strategis yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama, yaitu ketahanan energi, optimalisasi penerimaan negara, serta layanan pendidikan dan kesehatan,” kata Isma.

Pada isu ketahanan energi, BPK merekomendasikan pemerintah memperjelas status kelembagaan SKK Migas serta menuntaskan hambatan perizinan dan komersialisasi pada Proyek Strategis Nasional.
Dalam penerimaan negara, BPK mencatat penerimaan dari tarif visa tenaga kerja asing belum optimal. BPK juga menemukan potensi penerimaan dari pidana denda atas penyalahgunaan izin tinggal serta peluang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada sektor perikanan tangkap yang belum dimanfaatkan.
Di sektor pendidikan, pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada 288 pemerintah daerah masih memerlukan perbaikan agar sesuai ketentuan.
Sementara pada layanan kesehatan, pembayaran bantuan iuran peserta jaminan kesehatan di 57 pemerintah daerah perlu didukung data kepesertaan yang valid dan mutakhir. Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
BPK menilai ketiga isu tersebut membutuhkan perbaikan lintas sektor karena berkaitan dengan kebijakan, pengelolaan anggaran, kualitas data, serta koordinasi antar instansi.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat digunakan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efektivitas program.
Isma menegaskan dampak pemeriksaan sangat ditentukan oleh tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh entitas yang diperiksa. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 81,4 persen rekomendasi hasil pemeriksaan periode 2005 sampai 2025 telah selesai ditindaklanjuti.
Tindak lanjut rekomendasi itu secara kumulatif menghasilkan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset kepada negara, daerah, atau perusahaan sebesar Rp163,61 triliun sejak 2005 hingga Semester I Tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, Rp3,68 triliun berasal dari hasil pemeriksaan periode 2025.
Pada Semester I Tahun 2026, BPK merangkum 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terdiri atas 706 LHP Keuangan, 20 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
Dalam periode yang sama, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025.
BPK berharap IHPS I Tahun 2026 dapat digunakan DPR sebagai bahan pengawasan sesuai kewenangannya. Hasil pemeriksaan juga diharapkan membantu penyelesaian persoalan lintas sektor dan memperbaiki efektivitas program pemerintah.
“Bagi BPK, keberhasilan pemeriksaan tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi pada perubahan yang dihasilkannya, yaitu kerugian dipulihkan, tata kelola diperbaiki, dan manfaat keuangan negara semakin nyata bagi masyarakat,” tegas Isma.
Jurnalis : Redho Fitriyadi
Editor : Supriadi Buraerah
























