JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Informasi yang diperoleh InsertRakyat.com, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi keterlibatan Rektor Unsoed dalam operasi tersebut.
Selain Akhmad Sodiq, KPK mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo turut terjaring.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penindakan berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan demikian, sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK berdasarkan perkembangan penindakan KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penindakan ini menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang 2026. Perkara tersebut kini memasuki tahap penentuan status hukum dan konstruksi perkara oleh KPK.
(Tim InsertRakyat.com).


































































