MANADO, INSERTRAKYAT.com Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan komunikasi publik yang terbuka dan mudah dipahami dapat memperkuat transparansi pemerintahan serta pencegahan korupsi di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Yuyuk dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”. Kegiatan digelar KPK bersama DKIPS Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Yuyuk, komunikasi publik dapat menjadi jembatan pemerintah dengan masyarakat. Pengelolaan informasi secara strategis juga membuka ruang pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah,” ujar Yuyuk.

Ia mengatakan kanal komunikasi pemerintah, termasuk media sosial dan website, perlu dikelola berdasarkan kebutuhan masyarakat. Informasi pemerintah tidak semestinya hanya berisi aktivitas dan capaian institusi.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hubungan pemerintah dengan masyarakat. Publik kini dapat menggunakan berbagai kanal informasi untuk memperoleh informasi sekaligus melakukan pengawasan.

Yuyuk mengatakan pesan antikorupsi perlu disampaikan secara konsisten dan sesuai kondisi setiap daerah. KPK ingin membangun jejaring dengan pemerintah daerah dan pengelola komunikasi publik di Sulawesi Utara.

“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri,” tutur Yuyuk.

Menurut dia, komunikasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan, dan pencegahan korupsi perlu disampaikan melalui kanal yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan komunikasi publik juga perlu diikuti penerapan nilai antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari. KPK menggunakan prinsip “JUMAT BERSEPEDA KK”, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” katanya.

Tantangan Komunikasi Publik di Era Digital

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gailang mengatakan tantangan komunikasi publik kini bukan sekadar menyampaikan informasi. Pemerintah juga harus memastikan informasi relevan, mudah dipahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi,” ujar Tahlis.

Menurutnya, media sosial dan media daring juga dapat memperluas jangkauan informasi pemerintah. Kondisi itu menuntut pengelola komunikasi publik meningkatkan kapasitas dalam menyusun pesan.

Tahlis mengatakan informasi pemerintah perlu dikemas dengan bahasa sederhana dan sesuai karakter audiens. Informasi yang terlalu teknis berisiko sulit dipahami masyarakat.

“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya,” katanya.

Kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, dan memilih kanal komunikasi dinilai diperlukan agar informasi pemerintah dapat diterima masyarakat.

Tahlis berharap kegiatan tersebut meningkatkan kapasitas pengelola komunikasi publik di Sulawesi Utara. Penguatan itu diarahkan agar pesan pemerintah sesuai karakter masyarakat di setiap kabupaten dan kota.

KPK dan DKIPS Bangun Jejaring Antikorupsi

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah pemateri. Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando memberikan materi mengenai komunikasi publik partisipatif dan dampaknya terhadap integritas daerah.

Peserta juga membedah konten media sosial pemerintah bersama Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas KPK Chrystelina GS.

Pembahasan mencakup penyusunan pesan publik yang sederhana dan mudah dipahami. Peserta juga mendapat materi mengenai storytelling dan konten kreatif terkait tata kelola pemerintahan serta nilai integritas.

KPK dan DKIPS Sulawesi Utara kemudian menandatangani Komitmen Bersama. Komitmen itu diarahkan untuk memperkuat jejaring diseminasi, pertukaran informasi, dan kampanye antikorupsi di daerah.

Kolaborasi juga diwujudkan melalui produksi podcast bertema “Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah”.

Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi. Pengelola komunikasi publik dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara juga mengikuti kegiatan.

Forum membahas optimalisasi media sosial, website pemerintah, PPID, hingga kanal pengaduan. Kanal tersebut diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi sekaligus pelayanan publik.

Bagi masyarakat, kanal komunikasi pemerintah memiliki fungsi yang lebih luas daripada penyampaian informasi. Kanal tersebut dapat menjadi ruang edukasi, transparansi, pengaduan, dan partisipasi dalam pengawasan pemerintahan.

Penguatan komunikasi publik karena itu tidak berhenti pada seberapa banyak informasi dipublikasikan. Kualitas informasi, kemudahan akses, relevansi pesan, dan respons terhadap masyarakat menjadi bagian yang menentukan efektivitas keterbukaan pemerintah.

Ikuti saluran WhatsApp InsertRakyat.com untuk mendapatkan informasi terbaru.

(Tim Insertrakyat.com)

Artikel Terkait