JAKARTA, INSERTRAKYAT.comDanantara memperketat proses restrukturisasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dengan menekankan penggunaan data keuangan yang sesuai kondisi riil perusahaan. Kamis (20/8).

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dalam pertemuan dengan jajaran direksi WIKA membahas strategi restrukturisasi, termasuk penataan laporan keuangan sebagai dasar menentukan kebutuhan pembenahan perusahaan.

Dony menekankan bahwa restrukturisasi harus dimulai dari angka dan kondisi yang benar-benar mencerminkan posisi WIKA. Menurut dia, pemetaan kebutuhan secara realistis diperlukan agar solusi yang disiapkan dapat dijalankan dan berdampak langsung terhadap perbaikan perusahaan.

“Kita yang realistis aja, gak mau yang akal-akalan. Yang gak ada nanti caranya beda lagi,” ujar Dony di Jakarta.

Ia mengatakan Danantara perlu mengetahui secara pasti kebutuhan yang harus diperbaiki, kewajiban yang perlu diselesaikan, serta kemampuan riil perusahaan dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kita pingin tahu dulu realnya berapa yang harus diperbaiki. Kita mau tahu sebenarnya yang dibutuhkan, mampunya yang real (kondisi keuangan) yang immediately bisa kita collect,” ujar Dony.

Penataan laporan keuangan menjadi bagian penting karena data yang akurat diperlukan untuk menentukan langkah restrukturisasi berdasarkan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, pembenahan tidak hanya diarahkan pada perbaikan administrasi, tetapi juga kondisi keuangan perusahaan.

Langkah tersebut sejalan dengan laporan keuangan WIKA per 31 Desember 2025. Dalam laporan itu, WIKA menyebut telah berkoordinasi dengan PT Danantara Asset Management (DAM) mengenai rencana restrukturisasi jangka panjang. WIKA juga menyatakan menyiapkan divestasi sejumlah aset non-inti untuk memperbaiki arus kas dan memperkuat likuiditas.

Restrukturisasi WIKA juga berkaitan dengan penataan kewajiban perusahaan. Pada Juni 2026, WIKA melanjutkan restrukturisasi liabilitas melalui restrukturisasi 27 seri obligasi dan sukuk yang diterbitkan pada periode 2020–2022.

Danantara sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembenahan beban keuangan WIKA dilakukan secara bertahap. Pada 31 Juli 2026, Dony menyebut beban keuangan WIKA yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjadi bagian dari persoalan BUMN yang sedang diselesaikan.

Dengan pendekatan tersebut, restrukturisasi WIKA diarahkan pada pembenahan kondisi fundamental perusahaan, bukan sekadar perubahan angka dalam laporan keuangan. Optimalisasi aset, penataan kewajiban, dan penguatan likuiditas menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha.

Reporter: Syamsul Bahri. Ikuti saluran WhatsApp InsertRakyat.com untuk mendapatkan informasi terbaru.

Artikel Terkait