SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Musliati, S.Pd. terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, setelah memperoleh 35 suara dalam pemilihan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Samaturue berlangsung di Aula Desa Samaturue, Kabupaten Sinjai, Kamis (20/8/2026).
Dalam hasil pemungutan suara, Musliati memperoleh 35 suara. Ia mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Amran dengan 29 suara dan Sainal Alam dengan tiga suara.
Selain suara yang diperoleh ketiga kandidat, terdapat satu suara tidak terpakai.
Dengan hasil tersebut, Musliati segera ditetapkan sebagai Kepala Desa Antar Waktu Samaturue untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong sebelum masa jabatan berakhir.

Pelaksanaan pemilihan dipantau langsung Wakil Bupati Sinjai. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai serta Camat Tellulimpoe.
Jajaran Pemerintah Desa Samaturue turut hadir dalam pelaksanaan pemilihan. Pengamanan kegiatan melibatkan unsur kepolisian dan TNI.
Kasat Intel beserta jajaran, personel Polsek Tellulimpoe dan Babinsa setempat turut melaksanakan pengamanan kegiatan.
(Muh. Said).Ikuti saluran WhatsApp InsertRakyat.com untuk mendapatkan informasi terbaru.






























































