SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Pemerintah Kabupaten Sinjai merealisasikan Belanja Daerah sebesar Rp570,06 miliar atau 60,18 persen dari total anggaran Rp947,21 miliar hingga September 2026.
Realisasi tersebut menyisakan sekitar Rp377,15 miliar anggaran Belanja Daerah yang belum terealisasi sampai akhir September 2026.
Dalam APBD 2026, Pemkab Sinjai menetapkan Belanja Daerah sebesar Rp947,21 miliar. Anggaran tersebut turun 18,16 persen dibandingkan alokasi Belanja Daerah pada tahun sebelumnya.
Belanja Pegawai mendapat alokasi terbesar, yakni Rp370,87 miliar. Berikutnya Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp143,34 miliar, Belanja Lainnya Rp49,82 miliar dan Belanja Modal Rp6,02 miliar.
Dengan realisasi 60,18 persen, pelaksanaan Belanja Daerah telah memasuki sembilan bulan pertama tahun anggaran 2026.
Data APBD tersebut dikutip InsertRakyat.com pada Senin (5/10/2026).
Pada hari yang sama, Pemkab Sinjai dijadwalkan menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Pemerintah Daerah dan Ranperda inisiatif DPRD sekitar pukul 09.00 WITA.
“Info jadwal kegiatan hari ini (5/10/2026). Sekitar pukul 09.00 WITA,” ujar salah satu ASN Pemkab Sinjai kepada InsertRakyat.com.
Sebelumnya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Forkopimda, Sekretaris Daerah serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Bupati Ratnawati menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala perangkat daerah dan jajaran yang terlibat dalam penyusunan serta pembahasan perubahan APBD 2026.
“Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah bersama seluruh jajaran yang telah bekerja sama menghasilkan draf dan membahas bersama Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, perubahan APBD memberi ruang bagi Pemkab Sinjai untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan daerah.
Tambahan alokasi transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar diarahkan secara bertahap untuk mendukung pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan prioritas masing-masing wilayah.
Ratnawati mengakui Perubahan APBD 2026 belum sepenuhnya memenuhi seluruh harapan masyarakat.
“Namun, patut pula kita sadari bersama bahwa Perubahan APBD Tahun 2026 belum sepenuhnya dapat memenuhi semua harapan yang diinginkan oleh masyarakat. Tentu masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan, masih ada hambatan yang perlu diupayakan solusinya, serta masih banyak tantangan,” jelasnya.
Masukan selama pembahasan melalui pemandangan umum fraksi, rapat Badan Anggaran dan rapat paripurna DPRD akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Setelah persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga : Data BPS Jadi Acuan Pemda Tekan Backlog Perumahan

Dalam konteks Transfer ke Daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun untuk memenuhi kebutuhan dasar pemerintah daerah.
Kebutuhan tersebut mencakup belanja pegawai, operasional pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Kalau kemarin kita Rp693 triliun itu kalau untuk yang minimal-minimal bisa cukup. Meskipun kemudian ada penambahan lagi Rp735 triliun, kita akan berusaha,” ujar Tito di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Tito menyampaikan pembagian TKD 2027 hingga tingkat provinsi, kabupaten dan kota belum ditetapkan. Kondisi keuangan setiap daerah, termasuk kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan menjadi pertimbangan.
Kemendagri akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memetakan daerah yang membutuhkan dukungan lebih besar dan daerah dengan kemampuan PAD yang kuat.
“Nanti provinsi, kabupaten, kotanya nanti saya harapkan komunikasi antara Kemendagri sama Kemenkeu agar kita tahu persis daerah mana yang betul-betul kurang, mana yang PAD-nya kuat. Sehingga betul-betul membaginya tepat sasaran,” ujarnya.
Tito menyampaikan kebutuhan dasar daerah menjadi prioritas dalam pembagian TKD. Selain belanja pegawai dan operasional, pendidikan, kesehatan serta infrastruktur juga menjadi bagian yang diperhitungkan.
Alokasi TKD dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 sebesar Rp696,9 triliun.
Pemerintah masih dapat mengevaluasi kebutuhan daerah setelah anggaran berjalan. Jika terdapat daerah yang mengalami kekurangan anggaran, penambahan dapat dipertimbangkan.
“Nanti kalau ada kurang, [dievaluasi] nanti untuk ada penambahan. Tapi kalau untuk sampai dengan APBD perubahan saya yakin cukup segitu,” kuncinya.
Penulis: Romy
Editor : Supriadi Buraerah
























































