Jakarta, InsertRakyat.com — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menjadikan data statistik perumahan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pijakan dalam menekan backlog perumahan, termasuk melalui penguatan alokasi APBD untuk sektor hunian.
Persoalan perumahan, menurut Tito, tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah rumah. Pemerintah perlu mengetahui secara terukur siapa yang belum memiliki rumah dan siapa yang menempati hunian yang belum layak.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Ia menilai publikasi BPS menyediakan basis data yang dapat membantu pemerintah pusat dan daerah menentukan kebijakan serta anggaran secara lebih tepat.
Tito menyebut perkembangan angka backlog menunjukkan perbaikan. Jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang memiliki rumah tetapi belum menempati hunian layak, menurut dia, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
“Saya jujur merasa senang karena ada angka yang cukup bagus, yang terukur secara kuantitatif. Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang,” kata Tito.
Dalam konteks perumahan, backlog mencakup dua persoalan. Backlog kepemilikan menggambarkan jumlah keluarga yang belum memiliki rumah sendiri, sedangkan backlog kelayakan berkaitan dengan keluarga yang sudah memiliki rumah tetapi kondisi huniannya belum memenuhi standar kelayakan.
Data tersebut menjadi penting karena kebutuhan perumahan setiap daerah tidak selalu sama. Pemerintah daerah dapat menggunakan gambaran kondisi perumahan masyarakat untuk menentukan sasaran intervensi, termasuk pembangunan rumah baru maupun peningkatan kualitas hunian.
Tito juga menyatakan Kemendagri mendukung program tiga juta rumah yang dijalankan pemerintah, termasuk kebijakan terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah juga telah memperluas definisi MBR.
Menurut Tito, kontribusi pemerintah daerah melalui APBD untuk sektor perumahan menunjukkan peningkatan. Ia berharap tren tersebut terus berlanjut agar persoalan hunian tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat.
“Kami harapkan ini bisa mendukung program perumahan ini. Dan kami lihat tadi dari APBD, sumbangsihnya juga meningkat di bidang perumahan,” ujarnya.
Selain anggaran pemerintah, Tito melihat keterlibatan sektor swasta sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem perumahan. Penyediaan hunian dalam skala besar membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pengembang, dan sektor terkait lainnya.
“Kemudian ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada. Juga dalam rangka bedah rumah,” katanya.
Tito kemudian mengimbau kepala daerah menggunakan publikasi statistik perumahan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan di wilayah masing-masing. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas penggunaan APBD untuk sektor perumahan.
Bagi pemerintah daerah, persoalan hunian memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar pemenuhan kebutuhan tempat tinggal. Perbaikan kualitas perumahan berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sejumlah indikator pembangunan.
Tito menyebut penanganan persoalan perumahan dapat berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perbaikan ekosistem perumahan juga dinilai memiliki kaitan dengan aktivitas ekonomi di daerah.
“Di samping juga tentu sektor perumahan yang bagus, iklim perumahan yang bagus, akan membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi indikator kinerja kepala daerah,” tutur Tito.
Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 tersebut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.
Penulis : Mas Abu
Editor : Muhammad Subhan



















































