BANDA ACEH, INSERTRAKYAT.COM — BNNP Aceh bersama Polres Nagan Raya baru saja selesai memusnahkan (basmi), lahan ganja seluas sekitar 12 hektare pada periode pengungkapan kasus terbaru, Agustus 2026.

Hal demikian dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto melalui BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN dalam keterangannya kepada InsertRakyat.com, Selasa (18/8/2026).

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen.

Pemusnahan dilakukan di dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026.

Operasi dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Dedy Tabrani dengan melibatkan 35 personel gabungan BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya.

Tim gabungan harus menempuh medan pegunungan yang berat hingga mencapai lokasi pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.

Dua titik lahan ganja ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Tanaman ganja memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.

Setibanya di lokasi, personel gabungan mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akarnya. Tanaman kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah pasokan narkotika berkembang dan menjangkau masyarakat lebih luas. Penindakan juga ditargetkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Operasi tersebut memperlihatkan sinergi BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya dalam memutus mata rantai produksi narkotika di wilayah pegunungan.

(Tim InsertRakyat.com).