ACEH TIMUR, INSERTRAKYAT.COM – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Timur menyiapkan bantuan sementara bagi Aniati, warga Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak, yang tinggal di rumah lapuk dan tidak layak huni. Pembangunan rumah layak huni untuk Aniati ditargetkan terealisasi pada 2027.
Ketua Komisioner BMK Aceh Timur, Rizalihadi, meninjau langsung kondisi rumah Aniati bersama dua anaknya pada Sabtu (26/9/2026). Rumah tersebut dinilai tidak layak huni dan belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai.
“Kondisi rumahnya memang sudah tidak layak huni. Bangunannya sangat lapuk dan fasilitas MCK juga belum memadai,” ungkap Rizalihadi.
Sebagai bantuan awal, Rizalihadi menyerahkan kebutuhan pokok dan perlengkapan salat titipan Bupati Aceh Timur, Lismawani Al-Farlaky. Bupati juga berencana mengunjungi Aniati setelah kembali dari Jakarta.
Bantuan Sementara Berupa Pemasangan Dinding Tripleks. Untuk mengurangi risiko pada bagian rumah yang lapuk, BMK Aceh Timur akan memasang dinding tripleks sebagai penanganan sementara. Langkah ini dilakukan sambil menyiapkan pembangunan rumah layak huni yang ditargetkan pada 2027.
“Untuk sementara, kita rencanakan pemasangan tripleks pada dinding rumah yang sudah lapuk. Selanjutnya, pembangunan rumah layak huni kita upayakan pada 2027,” jelas Rizalihadi.
Menurut keterangan Keuchik Gampong Bandrong, proposal pembangunan rumah untuk Aniati telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Rizalihadi akan berkoordinasi dengan bupati agar permohonan tersebut disetujui dan diteruskan kepada Baitul Mal Kabupaten sesuai ketentuan.
Jurnalis: Muhammad Iqbal
Editor: Redaksi

























































