JAKARTA, InsertRakyat.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mendukung perampingan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi dan membuat perusahaan pelat merah lebih fokus pada bisnis inti.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mendukung langkah pemerintah melakukan perampingan jumlah badan usaha milik negara (BUMN). Menurut dia, penataan tersebut penting agar perusahaan negara memiliki fokus usaha yang lebih jelas sekaligus meningkatkan efisiensi.

Adisatrya menyampaikan pandangan itu setelah merespons pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Presiden menyinggung penataan BUMN, termasuk upaya merampingkan jumlah perusahaan negara. Adisatrya menilai langkah tersebut perlu diarahkan bukan sekadar mengurangi jumlah BUMN, tetapi juga memperjelas bidang usaha dan memperkuat perusahaan yang memiliki peran strategis.

“Dari segi streamlining jumlah BUMN, yang tadinya sangat banyak dirampingkan dengan target nanti hanya beberapa ratus. Itu sangat kami dukung karena BUMN harus lebih fokus kepada bidangnya, bidang intinya,” ujar Adisatrya kepada Parlementaria.

Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan itu, perampingan perlu berjalan bersama pembenahan tata kelola. Dengan perusahaan yang lebih fokus pada bidang inti, BUMN diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih efektif dan efisien.

Adisatrya juga menyoroti peningkatan kinerja sejumlah BUMN setelah berbagai langkah efisiensi dilakukan. Ia menilai peningkatan laba perusahaan negara perlu dipertahankan agar dapat memperkuat kapasitas BUMN dalam mendukung perekonomian nasional.

“Dengan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN yang baik ini bisa memperkuat permodalan dan BUMN bisa menginvestasikannya di berbagai proyek-proyek, tentunya bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan, tetapi menggerakkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Menurut dia, investasi BUMN semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan. Investasi juga perlu memberikan manfaat yang lebih luas melalui penguatan kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Komisi VI DPR RI, kata Adisatrya, akan terus mengawal proses penataan dan peningkatan kinerja BUMN melalui fungsi pengawasan DPR. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting agar perampingan menghasilkan perusahaan negara yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Ikuti terus informasi terbaru InsertRakyat.com melalui saluran WhatsApp dan media sosial InsertRakyat.com.