YOGYAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Donasi tahap II pembangunan Masjid Nurul Adli Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mencapai Rp250.382.264.hingga 8 Agustus 2026.
Penggalangan dana yang dibuka melalui Kanal Dandapala sejak 24 Juli 2026 itu masih berlangsung. Panitia masih membutuhkan Rp1.007.117.736 untuk pembelian lahan dan perluasan kompleks masjid.
Dana tersebut dihimpun dari hakim, aparatur peradilan, Dandafellas, serta masyarakat yang ikut berdonasi. Panitia menyatakan dukungan terus mengalir sejak penggalangan dana dibuka.
Perluasan kompleks Masjid Nurul Adli diarahkan untuk memperbaiki akses menuju masjid. Proyek tersebut juga mencakup penyediaan fasilitas ibadah yang lebih representatif bagi jamaah.
Panitia menyebut pengembangan masjid ditujukan agar aksesnya lebih terbuka. Fasilitas tersebut diharapkan dapat digunakan masyarakat sekitar dan para pencari keadilan.
Dengan kebutuhan anggaran yang masih mencapai lebih dari Rp1 miliar, donasi tahap II tetap dibuka. Panitia mengajak hakim, aparatur peradilan, Dandafellas, dan masyarakat untuk berpartisipasi.
Donasi dapat disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 7326537928 atas nama Pembangunan Masjid Nurul Adli. Donatur diminta mencantumkan keterangan “Wakaf Tanah Masjid Nurul Adli”.
Panitia berharap dukungan tersebut membantu mempercepat pembelian lahan dan perluasan masjid. Masjid Nurul Adli ditargetkan menjadi sarana ibadah yang lebih nyaman dan mudah diakses.
Ikuti saluran whatsapp InsertRakyat. Dan dapatkan berita penting dan menarik.
Penulis : Redho Fitriyadi
Editor : Zamroni















































