JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro untuk membangun integritas dari kebiasaan sederhana, termasuk jujur dalam mengerjakan tugas, tidak menyontek, dan tidak menyalahgunakan teknologi.

Pesan itu disampaikan Pudjoharsoyo saat memberikan materi pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Tahun Akademik 2026/2027. Menurut keterangan humas Mahkamah Agung yang diterima Syamsul Bahri – InsertRakyat.com di Jakarta (11/8/2026). Kegiatan yang dihadiri Pudjoharsoyo itu berlangsung pada Senin.

Lengkapnya, saat di hadapan ratusan mahasiswa baru FH Undip, Pudjoharsoyo
membahas kehidupan berbangsa dan bernegara, jati diri bangsa, Pancasila, bela negara, kebinekaan, hingga peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Menurut (dia) integritas tak punya jalan pintas. “Tidak ada jalan pintas menuju integritas,” tegasnya.

Pudjoharsoyo menambahkan, ketidakjujuran akademik tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran kecil. Menitipkan tanda tangan kehadiran, menyontek, menjiplak karya orang lain, hingga menggunakan teknologi secara tidak bertanggung jawab dapat membentuk kebiasaan yang lebih serius.

“Kompromi kecil yang dianggap wajar, lalu diulang, lalu menjadi kebiasaan, dan pada akhirnya menjadi watak,” ujarnya.

Kejujuran akademik, lanjut dia, menjadi latihan awal untuk mahasiswa yang kelak berkecimpung sebagai penegak hukum. Kebiasaan jujur sejak di bangku kuliah dinilai penting karena keputusan seorang sarjana hukum nantinya dapat menyangkut kepentingan orang lain.

Pudjoharsoyo juga menjelaskan bahwa bela negara tidak identik dengan aktivitas militer atau wajib militer. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara membuka ruang untuk ikut serta dalam bela negara melalui berbagai saluran, termasuk pengabdian sesuai profesi.

Untuk mahasiswa hukum, ia menilai bela negara dapat diwujudkan dengan menjadi sarjana hukum yang kompeten dan berintegritas.

“Negara ini tidak akan tertolong oleh sarjana hukum yang hafal jargon kebangsaan tetapi tidak cakap membaca peraturan dan tidak sanggup menyusun argumen,” tegasnya lagi.

Karena itu, ( Pudjoharsoyo, bilang,-red), mahasiswa didorong menunjukkan bela negara melalui prestasi akademik yang diraih secara jujur, kepatuhan terhadap hukum, penolakan terhadap praktik menyontek dan plagiarisme, kepedulian sosial, serta kontribusi positif di ruang digital.

Pudjoharsoyo juga menyatakan dengan tegas, bahwa ancaman terhadap negara tidak hanya berbentuk serangan bersenjata. Penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan keuangan negara, menurut dia, juga menjadi persoalan serius.

Praktik penyimpangan dapat berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah, seperti melebihkan laporan, menyesuaikan kuitansi, atau memberikan tanda tangan tanpa membaca dokumen.

“Pencegahan korupsi yang paling murah bukan terletak pada pengawasan, melainkan pada kebiasaan yang dibentuk pada usia Saudara sekarang ini,” ujarnya.

Dalam materi tersebut, mantan Sekretaris MA itu juga mengutip pemikiran guru besar FH Undip, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H., yang namanya diabadikan sebagai nama gedung tempat kegiatan berlangsung.

“Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” ujarnya mengutip gagasan Satjipto Rahardjo.

Pudjoharsoyo menilai gagasan tersebut relevan dengan kehidupan hukum di tengah masyarakat yang beragam. Menurut dia, hukum hadir untuk manusia Indonesia yang hidup dengan berbagai perbedaan.

Ia mengajak mahasiswa hukum melihat kebinekaan sebagai kenyataan yang harus dikelola, bukan persoalan yang harus dihapuskan.

Seorang calon penegak hukum, kata dia, justru diuji ketika harus membela orang yang berbeda keyakinan, suku, pandangan, atau latar belakang.

“Seorang penegak hukum diuji justru ketika kebenaran berada di pihak yang tidak ia sukai,” ulang Pudjoharsoyo lebih dalam.

Pudjoharsoyo kemudian mengingatkan mahasiswa bahwa kampus bukan sekadar tempat memperoleh gelar, tetapi juga ruang untuk membangun karakter calon pemimpin.

Ia menyebut mahasiswa memiliki tiga peran penting, yakni sebagai agen perubahan, agen kontrol sosial, dan calon pemimpin bangsa.

Untuk menjalankan peran tersebut, mahasiswa tidak cukup hanya menuntut perubahan. Mereka juga perlu menawarkan solusi yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai agen kontrol sosial, mahasiswa diharapkan mampu mengoreksi kekuasaan dengan argumen, data, dan cara yang sah.

Pudjoharsoyo menitipkan lima hal kepada mahasiswa baru FH Undip, yakni jujur dalam tugas sekecil apa pun, menghormati mereka yang berbeda, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, menyampaikan pendapat melalui cara yang sah, serta menyelesaikan studi dengan benar dan berguna untuk orang lain.

“Bela negara untuk mahasiswa hukum tidak dimulai dari hal yang besar. Ia dimulai dari kejujuran yang paling kecil,” ujarnya.

Menurut dia, masa kuliah empat tahun akan berlalu lebih cepat daripada yang dibayangkan. Yang tersisa bukan hanya nilai akademik, tetapi juga kebiasaan dan karakter yang terbentuk selama menjadi mahasiswa.

Karena itu, ia mengajak mahasiswa baru FH Undip memilih kebiasaan dan lingkungan pertemanan yang dapat mendorong mereka menjadi pribadi yang lebih baik.
.

Penulis: Azzah Zain /Syamsul Bahri.
Editor : Supriadi Buraerah.
(Tim Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung /FORSIMEMA -InsertRakyat.com).