POLEWALI MANDAR, InsertRakyat.com Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pria berinisial MS alias Dirman (24).

Pria asal Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, tersebut diamankan personel URC Sat Reskrim Polres Polman di wilayah Kecamatan Polewali, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pengungkapan dugaan curanmor itu bermula dari laporan Rifan (27), warga Kurrak, Kecamatan Tapango. Sepeda motor miliknya dilaporkan hilang pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak, Kecamatan Tapango.

Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 22.00 WITA, kemudian tidur. Saat bangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel URC Sat Reskrim Polres Polman melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas di wilayah Kecamatan Polewali menuju Kecamatan Wonomulyo.

Personel URC bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, terduga pelaku diduga sempat mencoba melarikan diri.

Polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan MS.

Dalam pemeriksaan awal, MS diduga mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kendaraan tersebut sempat hendak ditawarkan kepada sejumlah orang di wilayah Kecamatan Campalagian hingga Kabupaten Pinrang.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan personel URC setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana curanmor tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk Saluran (whatsapp channel

Editor: Azhari