“Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026, Rabu (12/8/2026). Tahapan tersebut dilakukan melalui pembuatan makalah dan dilanjutkan dengan wawancara.
JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Proses ini menjadi tahapan akhir setelah para calon menyelesaikan rangkaian tes di Komisi Yudisial.
Uji kelayakan diawali dengan pembuatan makalah berdasarkan tema yang diundi Komisi III DPR. Setiap calon diberikan waktu satu jam untuk menyelesaikan makalah sebelum mengikuti tahapan berikutnya.
Ketua Komisi III DPR Habibkurohman mengatakan makalah yang dibuat calon hakim maksimal lima halaman. Makalah dapat diketik secara langsung maupun ditulis tangan.
“Jumlah makalah maksimal terdiri dari 5 halaman,” ujar Habibkurohman.
Calon hakim agung pertama yang mengambil undian judul makalah dan jadwal wawancara adalah Panitera MA Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
Setelah itu, tahapan dilanjutkan calon hakim agung dari sejumlah kamar di MA, yakni kamar pidana, perdata, agama, tata usaha negara, khusus pajak, serta calon hakim ad hoc MA lainnya.
Setiap calon kemudian akan memaparkan makalah yang telah dibuat. Materi tersebut menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan wawancara dan uji kelayakan oleh Komisi III DPR.
Uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA tahun 2026 dipimpin Ketua Komisi III DPR Habibkurohman dan dihadiri anggota Komisi III DPR.
Proses di DPR ini merupakan rangkaian akhir fit and proper test setelah para calon sebelumnya menyelesaikan seluruh tahapan seleksi di Komisi Yudisial.
Pembaca dapat terus mengikuti berita nasional dan perkembangan hukum terbaru di InsertRakyat.com. Dukung jurnalis kami dengan mengikuti atau mem-follow saluran WhatsApp dan media sosial InsertRakyat.com agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
.
Penulis : Adji Prakoso / Syamsul Bahri
Editor : Tim Redaksi











































