JAKARTA, INSERTRAKYAT.com —
Sekretaris Umum Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Egit Setiawan, mendesak Mabes Polri menelusuri dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan; dan usaha coffee shop di Kota Kendari.
Egit mengatakan penelusuran diperlukan untuk memeriksa sumber dana, pola transaksi, kepemilikan usaha, serta hubungan bisnis pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang diterima GPM Sultra.
“Kami meminta Mabes Polri tidak hanya menunggu laporan. Kalau memang ada informasi mengenai transaksi mencurigakan, kepemilikan usaha, dan dugaan aliran dana hasil pertambangan ilegal, semuanya harus diperiksa secara terang dan profesional,” kata Egit kepada INSERT RAKYAT, Jakarta, Ahad, 9 Agustus 2026.
GPM Sultra menyebut adanya dugaan keterkaitan oknum dengan salah satu coffee shop di Kendari. Dugaan tersebut, kata GPM, perlu ditindaklanjuti.
GPM meminta pemeriksaan meliputi kepemilikan atau penguasaan usaha, sumber modal, aset, rekening, transaksi perusahaan, serta hubungan bisnis pihak yang disebutkan.
“Ini bukan soal siapa pemilik coffee shop-nya. Ini soal asal-usul pemodal usaha (di sana). Kalau bisnis itu memang murni berasal dari kegiatan usaha yang sah, tentu pemeriksaan akan membuktikannya,” ujar Egit.
GPM juga meminta dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sultra ditelusuri dari sisi aliran dana dan aset apabila terdapat bukti yang mendukung.
“Jangan hanya mengejar excavator dan lokasi tambangnya. Ikuti uangnya. Kalau uang hasil kejahatan masuk ke rekening, perusahaan, properti atau usaha yang tampak legal, maka seluruh rantai itu harus diperiksa,” kunci Egit.
Ditempat terpisah, Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan pihaknya bersama PPATK, Kementerian Hukum, dan instansi terkait menelusuri transaksi di sektor makanan dan minuman, termasuk sejumlah kafe.
Dilansir ANTARA, penelusuran dilakukan untuk memastikan sumber dana usaha berasal dari aktivitas yang legal. Bismi menegaskan proses tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.
“Kami ingin memastikan apakah benar sumber dananya berasal dari sumber yang legal atau tidak,” tandanya.
Informasi masih berkembang dengan sejumlah pihak dikonfirmasi.
Reporter : Salfin Tebara
Editor : Tim Redaksi



















































