JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Inflasi nasional pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy), masih berada dalam rentang target pemerintah, tetapi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap mewaspadai daerah yang mencatat inflasi di atas 3,5 persen.

BACA JAGAJaga Gawang Inflasi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyebut inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen masih berada dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen atau 1,5 hingga 3,5 persen.

Selain itu, inflasi secara bulanan dari Juni ke Juli 2026 mengalami deflasi sebesar 0,14 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang disoroti Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).

“Ini juga terlihat juga penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Tito.

Berdasarkan paparannya, komponen yang menjadi penyumbang inflasi pada Juli 2026 didominasi sektor transportasi dan pendidikan. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau disebut masih relatif terjaga.

Sejumlah komoditas turut memengaruhi pergerakan inflasi, di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras. Tito menyebut komoditas beras dan sejumlah komoditas penting lainnya masih relatif terkendali.

“Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” kata Tito.

Meski inflasi nasional masih berada dalam sasaran pemerintah, kondisi di sejumlah daerah menjadi perhatian. Beberapa provinsi tercatat mengalami inflasi di atas 3,5 persen, yakni Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Pada tingkat kabupaten, kenaikan inflasi tercatat di Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai. Sementara pada tingkat kota, daerah dengan inflasi tinggi antara lain Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.

Dalam rapat tersebut, Tito juga menyampaikan penurunan harga bawang putih dan minyak goreng setelah dilakukan intervensi oleh Kementerian Perdagangan. Kedua komoditas tersebut sebelumnya disebut kerap memberikan tekanan terhadap inflasi.

“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” tandas Tito.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi di daerah. Pemerintah daerah diminta tetap mencermati perkembangan harga, terutama di wilayah yang tingkat inflasinya telah melampaui rentang sasaran nasional.

Reporter ; Syamsul Bahri

Editor       : Tim Redaksi