SURABAYA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pengawasan integritas pemerintah daerah setelah mencatat 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2025–2026.

Program tersebut dimulai melalui rapat koordinasi bersama 47 pemerintah daerah dari Jawa Timur dan Bali di Surabaya, Selasa (4/8/2026). Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah yang masuk antrean pelaksanaan program nasional tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kepada InsertRakyat.com, kegiatan itu menjadi tahap awal program nasional yang akan diterapkan melalui 10 klaster wilayah di Indonesia.

Menurut Budi, penguatan integritas dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Selain Dugaan Korupsi Ceklok, Anak SD di Sinjai Pikul Papan : Perintah Guru di Era Prabowo, Memilukan!

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan dan serapan anggaran. Tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Persoalannya bukan sekadar tahu, tetapi mengerti bahwa kekuasaan yang diamanahkan kepada kepala daerah tidak boleh berbenturan dengan kepentingan dan tetap memilih berada di jalur kebenaran,” ujar Setyo.

KPK mencatat 17 OTT sepanjang 2025 hingga 2026 melibatkan sejumlah kepala daerah, termasuk beberapa yang baru dilantik pada Februari 2025. Catatan tersebut menjadi dasar penguatan pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Baca Juga :  KPK OTT Oknum Pejabat, Status Masih Terperiksa

Setyo meminta kepala daerah mengevaluasi kebijakan yang telah berjalan serta memastikan seluruh keputusan pemerintahan sesuai aturan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala daerah harus memiliki kemampuan manajerial sekaligus menjaga integritas dalam setiap kebijakan.

“Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Karena itu, ia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan,” kata Tito.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan korupsi, pengawasan keuangan daerah, serta pengendalian risiko pada sektor rawan penyimpangan.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menyampaikan pengawasan difokuskan pada tiga sektor berisiko tinggi, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Rakyat di Sinjai Pikul Pasir Sambil Lewati Jalan Puluhan Tahun Tak Tersentuh Aspal

Kemendagri memberikan materi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan. Sementara BPKP membahas pengawasan anggaran untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Program penguatan integritas tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama KPK dan Kemendagri yang disepakati pada Juli 2026. Pelaksanaan dilakukan bertahap melalui 10 klaster wilayah di Indonesia.

Sulawesi Selatan termasuk daerah yang akan mengikuti rangkaian program tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

.

Penulis : Redho Fitriyadi

Editor   : Muhammad Subhan