SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai mengamankan tiga orang dalam razia di sejumlah lokasi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua butir yang dilaporkan sebagai THD serta satu buah lem Fox.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA itu melibatkan 23 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satsamapta, Propam, Satlantas Polres Sinjai, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai.
Ketiga orang tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status hukum terhadap mereka belum dinyatakan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Mudatsir menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Operasi dan razia ini merupakan upaya kami untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Petugas memeriksa Kost Teratai di Jalan Teratai dan R-One Karaoke di Jalan KH Dewantara, Kecamatan Sinjai Utara. Pemeriksaan juga menyasar AB Cafe, Tilong Cafe, Kedai Bajabu, dan Kedai Abu Hurairah di kawasan Pantai Galau, Jalan HP Kusuma, Kelurahan Lappa.
Operasi tersebut ditujukan untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)
Editor: Supriadi Buraerah

