INSERTRAKYAT.COM — Otonomi daerah membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola kewenangan, menjalankan administrasi, dan merespons kebutuhan masyarakat. Karena itu, desentralisasi tidak cukup hanya dengan membagi kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, tetapi juga perlu disertai pengembangan kapasitas pemimpin dan aparatur pemerintahan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengemukakan hal tersebut dalam peluncuran dan diskusi buku Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Bima mengulas dinamika kepemimpinan politik berdasarkan pengalaman akademiknya saat menempuh studi di Monash University, Australia. Ia berinteraksi dengan Herb Feith, akademisi yang pemikirannya menjadi salah satu rujukan dalam kajian politik Indonesia.

Pemikiran Feith turut memengaruhi penelitian Bima saat menempuh pendidikan doktoral. Melalui kerangka analisis tersebut, Bima mempelajari perubahan karakter elite dan pola kepemimpinan di dalam partai politik.

Bima menjelaskan bahwa kepemimpinan politik membutuhkan kemampuan menghimpun dukungan sekaligus mengelola organisasi. Menurutnya, kemampuan memobilisasi massa dan kecakapan administratif tidak selalu terpisah karena seorang pemimpin dapat mengembangkan kedua kapasitas tersebut.

“Sebetulnya dulu Herb juga tidak terlalu membuat demarkasi tegas bahwa yang namanya solidarity maker itu tetap begitu, yang namanya administrator tetap begitu. Mereka kadang-kadang bisa ada irisannya,” ungkapnya.

Pemimpin membutuhkan dukungan politik, dan juga kemampuan administratif dan manajerial (birokrasi). Selain itu, pemimpin perlu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan organisasi dan tuntutan pemerintahan.

“Punya kemampuan administratif, manajerial yang andal, dan beradaptasi dengan berbagai macam tuntutan. Hampir semua pemimpin-pemimpin partai seperti itu,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, kapasitas kepemimpinan juga menentukan kemampuan pemerintah mengelola kewenangan. Kepala daerah perlu mengambil keputusan secara tepat, mengarahkan birokrasi, dan memastikan kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, penguatan kapasitas pemimpin daerah tidak cukup melalui bimbingan teknis, pelatihan, atau pendampingan. Pemerintah juga perlu mengembangkan kaderisasi politik dan meningkatkan kemampuan aparatur agar keduanya mampu menjalankan tanggung jawab pemerintahan secara efektif.

Jurnalis: Syamsul Bahri

Editor: Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL