Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti bahaya praktik suap di lembaga peradilan saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Rabu (20/05).

Dalam forum yang turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri kabinet, serta Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto, Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Menurut Presiden, peningkatan kesejahteraan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan langkah nyata pemerintah untuk membangun institusi peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Peningkatan kesejahteraan di Mahkamah Agung merupakan langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-institusi yang bersih. Kita tidak mau hakim-hakim dan aparat-aparat lainnya disogok maupun dibeli,” tegas Presiden Prabowo di hadapan anggota DPR RI dan para pejabat negara.

Presiden juga menekankan pentingnya reformasi kelembagaan peradilan yang tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan, tetapi juga kualitas moral serta profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.

Kehadiran Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto dalam rapat paripurna tersebut menjadi simbol sinergi antar lembaga negara dalam mendukung penguatan supremasi hukum dan pelayanan peradilan yang berintegritas.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 berlangsung khidmat dan menjadi momentum konsolidasi kebangsaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Supriadi Buraerah Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA – INSERTRAKYAT COM).