BOGOR, INSERTRAKYAT.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan atau rampcheck terhadap puluhan armada bus selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14–15 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa total 55 armada bus yang terdiri dari 44 bus pariwisata, tujuh bus AKAP, dan empat bus AJAP. Hasilnya, sebanyak 19 kendaraan ditemukan melakukan pelanggaran administrasi maupun aspek kelaikan jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan kegiatan rampcheck dilakukan secara rutin guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama masa libur panjang.
“Selama dua hari pelaksanaan rampcheck, Ditjen Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas I Jawa Barat telah memeriksa 55 unit bus. Dari jumlah tersebut ditemukan 19 kendaraan melanggar dan 36 lainnya memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan,” ujar Aan Suhanan di Bogor, Jumat (15/5).
Ia menjelaskan pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen administrasi kendaraan seperti izin operasional, uji berkala kendaraan atau KIR, kepatuhan trayek, administrasi pengemudi, hingga kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran di antaranya empat kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, tiga kendaraan tidak memiliki KIR, serta satu kendaraan terindikasi menggunakan KIR palsu. Selain itu, tujuh kendaraan diketahui memiliki kartu pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, enam kendaraan tidak memiliki KPS, satu kendaraan diduga menggunakan KPS palsu, serta dua kendaraan melakukan penyimpangan trayek.
Menurut Aan, pihaknya langsung melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, Ditjen Perhubungan Darat juga menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang apabila kendaraan yang digunakan dinyatakan tidak laik jalan.
“Kami berkomitmen memberikan layanan transportasi yang aman dan selamat bagi masyarakat sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Aan juga mengingatkan seluruh operator dan pengemudi bus agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang dengan memastikan armada laik jalan serta kondisi pengemudi tetap sehat dan prima sebelum beroperasi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengecek kelaikan bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum melakukan perjalanan.
Hasil pemeriksaan dan penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Ditjen Perhubungan Darat guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara angkutan orang, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan.
Follow Insertrakyat.com di whatsapp channel










