Oleh Muhammad Subhan

SEORANG penulis yang karya-karyanya cukup mapan dan menerima banyak penghargaan suatu hari menyampaikan kepada saya bahwa buku-bukunya yang diterbitkan sebuah penerbit besar tak lagi dicetak ulang. Kebetulan, saat itu kami sekamar dalam sebuah lokakarya yang diadakan sebuah instansi pemerintah. Kami sama-sama diundang sebagai narasumber.

Saya bertanya, mengapa buku-bukunya tidak dicetak ulang lagi? Jawabannya membuat saya termenung. Menurutnya, penerbit berharap penulis ikut aktif mempromosikan buku melalui media sosial. Sementara ia tidak tertarik menghabiskan waktu di dunia maya. Bahkan, ia tidak memiliki akun media sosial sama sekali.

Pengalaman serupa, dari seorang penulis lain, yang juga kawan saya. Beberapa novelnya pernah memenangkan sayembara sastra bergengsi. Namun, ketika ia mengajukan cetak ulang kepada penerbit, permintaannya belum dipenuhi. Padahal, buku itu pernah dinobatkan sebagai karya terbaik oleh penyelenggara sayembara.

Konon menurut penerbit, bukunya tidak cukup laris di pasar. Bukunya sastra serius. Pembacanya terbatas. Di media sosial, ia juga tidak terlalu aktif memperkenalkan karyanya. Ia mengaku lebih nyaman menulis daripada berbicara tentang buku yang telah ditulisnya.

Dua pengalaman itu membuat saya berpikir, apakah kini penulis tidak lagi cukup hanya menulis?

Pertanyaan itu tentu tidak bisa dijawab secara hitam-putih. Kualitas naskah tetap merupakan fondasi utama sebuah buku. Penerbit yang baik juga memiliki tanggung jawab melakukan penyuntingan, produksi, distribusi, pemasaran, hingga membangun jaringan penjualan. Penulis tidak bisa dibebani seluruh pekerjaan itu.

BACA JUGA :  Masa Depan Buku Cetak dan Ikhtiar Politik Kebudayaan Kita

Namun, kenyataan industri perbukuan hari ini juga tidak bisa diabaikan.

Menerbitkan buku bukan pekerjaan murah. Di balik seonggok buku yang tampak di mata, ada biaya penyuntingan, desain sampul, tata letak, koreksi cetak, pencetakan, distribusi, promosi, hingga penyimpanan di gudang. Semua itu membutuhkan modal yang tidak kecil. Bagaimanapun idealismenya, penerbit tetap harus menjaga keberlanjutan usahanya. Mereka tidak mungkin terus-menerus mencetak ulang buku yang penjualannya tidak mampu menutup biaya produksi.

Di sinilah sering muncul kesalahpahaman. Ada anggapan bahwa setelah menyerahkan naskah, seluruh urusan buku sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerbit. Pandangan itu mungkin masih relevan ketika pilihan media promosi sangat terbatas. Kini situasinya berbeda. Ruang promosi semakin terbuka, tapi perhatian pembaca justru semakin terpecah.

Jika buku tidak bergerak di pasar, penerbit menanggung risiko kerugian. Penulis pun sesungguhnya ikut terdampak. Royalti hanya akan mengalir apabila buku terjual. Sebagus apa pun isinya, penghargaan setinggi apa pun yang pernah diraih, semuanya tidak otomatis membuat buku bertahan di rak toko.

Kondisi itu semakin berat di tengah kenyataan bahwa minat membaca masyarakat belum menggembirakan. Lebih dari itu, minat membeli buku juga masih rendah. Banyak orang senang membicarakan buku, tapi belum tentu bersedia mengeluarkan uang untuk membelinya. Akibatnya, pasar buku menjadi semakin sempit, sementara jumlah judul baru terus bertambah setiap tahun.

BACA JUGA :  Melodi Tahtah Dibalik Kasus Febrie Kian Sengit

Dalam situasi seperti ini, promosi tidak lagi dapat dipandang sebagai pekerjaan tambahan, namun menjadi bagian dari ekosistem penerbitan itu sendiri.

Tentu, tidak semua penulis memiliki kemampuan menjadi pembicara yang memikat atau kreator konten yang piawai. Tidak semua orang nyaman tampil di depan kamera. Itu bukan persoalan. Promosi tidak selalu berarti membuat video setiap hari atau mengejar sensasi di internet. Berbagi proses kreatif, berdiskusi dengan pembaca, menghadiri bedah buku, menulis esai, atau sekadar mengabarkan bahwa buku telah terbit pun merupakan bentuk promosi yang bernilai.

Yang diperlukan bukanlah mengubah penulis menjadi selebritas. Penulis harus membangun jembatan kedekatan dengan calon pembaca.

Promosi sebaiknya dipahami sebagai kerja kolaboratif. Penerbit memiliki pengalaman, jaringan, dan perangkat pemasaran. Penulis memiliki otoritas atas isi buku sekaligus hubungan yang lebih personal dengan pembacanya. Ketika kedua pihak berjalan bersama, peluang sebuah buku menjangkau lebih banyak pembaca akan jauh lebih besar.

Sebaliknya, apabila promosi hanya dibebankan kepada salah satu pihak, hasilnya sering kali tidak optimal. Penerbit tidak mungkin mengenal isi buku sedalam penulisnya. Sebaliknya, penulis juga tidak selalu memiliki akses distribusi seluas penerbit. Keduanya saling melengkapi.

BACA JUGA :  Menjemput Matahari di Ufuk Timur

Saya memahami masih ada penulis yang merasa tugasnya selesai ketika naskah diterima penerbit. Tidak ada yang salah dengan pilihan itu. Menulis memang pekerjaan utama seorang penulis. Akan tetapi, perubahan lanskap industri buku menuntut penyesuaian. Dunia penerbitan hari ini bekerja dengan tantangan yang berbeda dibandingkan dua atau tiga dekade lalu.

Tujuan promosi bukan semata-mata mengejar angka penjualan. Yang lebih penting adalah mempertemukan buku dengan pembacanya. Buku yang dibaca akan melahirkan percakapan. Percakapan akan memperluas jangkauan gagasan. Dari sanalah sebuah buku memperoleh napas yang lebih panjang daripada sekadar tumpukan di gudang atau pajangan di rak toko.

Barangkali, inilah pelajaran yang perlahan perlu kita terima. Di masa kini, menulis tetap merupakan pekerjaan utama seorang penulis. Namun, sesudah buku terbit, perjuangan belum selesai. Ada ikhtiar lain yang tak kalah penting, yaitu ikut mengantarkan buku itu menemukan pembacanya. Sudah tentu, buku yang baik tidak hanya perlu ditulis dengan sungguh-sungguh, tapi juga perlu diperjuangkan agar benar-benar sampai ke tangan orang yang membutuhkannya.

.

Penulis : Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis. |Editor   : Zamroni

Redaksi : Insertrakyat.com