BENGKALIS, INSERTRAKYAT.com — Kuota barcode Pertalite dan Solar di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Bengkalis mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis segera melengkapi seluruh data pendukung agar pengajuan penambahan kuota barcode dan distribusi BBM kepada Pertamina Patra Niaga dapat segera diproses.
Secara politik, langkah ini dinilai penting untuk mengurangi antrean di SPBU sekaligus menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Permasalahan distribusi BBM bersubsidi di Bengkalis menjadi perhatian karena masih banyak masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan akses memperoleh Pertalite dan Solar. Selain kuota BBM, keterbatasan kuota barcode juga disebut menjadi penyebab masyarakat kesulitan melakukan pembelian bahan bakar di SPBU.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama mitra kerja yang membahas penyaluran BBM di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026), di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis.
Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III Adihan, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan, Sekretaris Disperindag Yoan Dema, serta sejumlah pejabat terkait.
Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, menegaskan persoalan distribusi BBM tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban. Mobilitas dan perekonomian Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera diselesaikan,” ujar Adihan.
Ia menambahkan Komisi III DPRD Bengkalis akan terus mengawal proses distribusi BBM serta memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar kelangkaan bahan bakar tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Bengkalis, Zulpan, menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan distribusi BBM berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Menurutnya, penambahan SPBU maupun lembaga penyalur baru masih terkendala regulasi pemerintah pusat.
“Untuk penambahan penyalur atau SPBU di Kabupaten Bengkalis belum dapat diusulkan karena terbentur aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Meski demikian, kami tetap berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi,” kata Zulpan.
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qadri, meminta seluruh instansi segera melengkapi data teknis sebagai dasar pengajuan tambahan kuota BBM dan barcode kepada Pertamina Patra Niaga.
Data tersebut meliputi jumlah kendaraan di Kabupaten Bengkalis, jarak setiap desa menuju SPBU terdekat, lokasi calon SPBU maupun penyalur baru, serta dokumen pendukung lainnya.
“Kami membutuhkan data koordinat jarak setiap desa ke SPBU terdekat sebagai bahan argumentasi bahwa masih banyak wilayah yang aksesnya sangat jauh sehingga membutuhkan tambahan SPBU maupun penyalur BBM,” jelas Fakhtiar.
Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan bahwa kelengkapan data menjadi syarat penting agar usulan penambahan kuota BBM dapat segera disetujui dan antrean kendaraan di SPBU bisa berkurang.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, menyampaikan dukungan penuh terhadap penambahan kuota BBM, khususnya bagi masyarakat Pulau Bengkalis.
“Kami meminta kepada pihak terkait agar memberikan penambahan kuota BBM untuk Pulau Bengkalis,” tegas Sanusi.
Selain itu, Sanusi juga meminta Disperindag meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran.
Ia turut menyoroti keterbatasan kuota barcode Pertalite yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Aturan barcode itu terlalu kecil. Kami meminta kuota barcode diperbesar karena kuota yang tersedia saat ini masih sangat terbatas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Pulau Bengkalis, Pendi. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat ini bukan hanya kuota BBM, tetapi juga terbatasnya kuota barcode untuk pembelian Pertalite dan Solar.
“Yang perlu ditambah itu kuota barcode. Kalau BBM tersedia, tetapi barcode yang menjadi kendala,” kata Wendi.
Ia mengaku sejumlah pengelola SPBU juga mengeluhkan minimnya kuota barcode sehingga penyaluran BBM kepada masyarakat tidak berjalan optimal.
Wendi berharap pemerintah daerah melalui Disperindag bersama dinas terkait segera memperjuangkan penambahan kuota barcode agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi dapat terpenuhi.
Sebelumnya diberitakan InsertRakyat.com, persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Bengkalis telah menjadi sorotan berbagai kalangan. Dalam artikel berjudul “Kabupaten Bengkalis Krisis BBM”, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan keterbatasan akses Pertalite dan Solar bersubsidi.
PMII menilai masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi akibat terbatasnya jumlah SPBU serta kuota barcode Pertalite yang belum mampu memenuhi kebutuhan. Kondisi tersebut dinilai masih dirasakan masyarakat di Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, Siak Kecil, hingga Bandar Laksamana.
Persoalan itu kembali mengemuka setelah Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta untuk membahas akses BBM bersubsidi di sejumlah kecamatan yang belum memiliki SPBU. Namun, PMII menilai hasil koordinasi tersebut belum memberikan dampak nyata terhadap distribusi BBM di lapangan.
Kader PMII Kabupaten Bengkalis, Pandi, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis, mulai dari memperjuangkan penambahan kuota Pertalite, memperbesar kuota barcode, membentuk subpenyalur BBM, hingga mempercepat pembangunan fasilitas penyaluran di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses.
“Persoalan Pertalite di Kabupaten Bengkalis bukan masalah baru. Pemerintah seharusnya sudah melakukan langkah antisipasi sejak awal,” kata Pandi kepada InsertRakyat.com di Bengkalis, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Pandi, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai penambahan kuota BBM, peningkatan kuota barcode Pertalite, pembangunan fasilitas penyaluran, serta pengawasan distribusi agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis, Zulpan, juga menyampaikan kepada BPH Migas bahwa sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan sekitar 30 hingga 70 kilometer untuk memperoleh Pertalite karena belum tersedianya SPBU di sejumlah wilayah. Sebagai solusi, BPH Migas menawarkan beberapa skema, antara lain Program BBM Satu Harga, pemanfaatan aplikasi XStar bagi nelayan dan pelaku UMKM, serta pembentukan subpenyalur BBM di kecamatan yang belum memiliki SPBU.
PMII berharap seluruh hasil koordinasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain penambahan kuota BBM, organisasi tersebut juga menegaskan pentingnya penambahan kuota barcode Pertalite agar distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih mudah diakses.
“Kuota barcode yang ada sekarang masih kecil dan terbatas. Pemerintah perlu menambahnya sesuai kebutuhan masyarakat,” kunci Pandi.
.
Penulis : Romi
Editor : Zamroni | Tim Redaksi InsertRakyat.com




































