PEKANBARU, INSERTRAKYAT.com – Proyek rehabilitasi dan renovasi lima madrasah di Provinsi Riau dengan nilai kontrak lebih dari Rp15,2 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 terkuak alami sejumlah kerusakan.

Paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Riau 1. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Noval Cipta Flora dengan pengawasan CV Citra Tama Arsitek selama 107 hari kalender. Paket tersebut mencakup rehabilitasi MAN 1 Pekanbaru, MAN 2 Pekanbaru, MTsN 2 Pekanbaru, MIN Pekanbaru, dan MAN 1 Siak.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dugaan sebagian pekerjaan disubkontrakkan kepada pihak lain.

Memastikan informasi awal, tim Investigasi media ini kemudian menyambangi Sekolah MTsN 2 Pekanbaru pada Jumat (10/7/2026). Pihak sekolah membenarkan proyek telah selesai dikerjakan. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan toilet, rumah dinas kepala madrasah, pengadaan 140 unit meja dan kursi, laptop, pengecatan gedung, penggantian plafon, penataan atap, serta perbaikan sebagian instalasi listrik.

BACA JUGA :  Isu “Tangkap Lepas” Narkoba Polresta Pekanbaru, Praktisi Hukum Soroti Distorsi

Berdasarkan hasil investigasi, cat pada dinding luar bangunan terlihat mengelupas. Di beberapa titik, plafon PVC tampak longgar dan terdapat bagian yang nyaris terlepas. Fasilitas toilet juga belum berfungsi optimal karena wastafel belum dapat digunakan dan keran air belum mengalir.

Tim investigasi juga mendapati penggunaan plafon yang diduga kuat berbahan PVC dan triplek di beberapa bagian bangunan. Pada sisi belakang bangunan, sebagian atap masih tampak semrawut. Sementara itu, di musala sekolah, plafon terlihat bergelombang.

BACA JUGA :  USUT TUNTAS KASUS DPRD PEKANBARU, TERBARU SOSPER Rp4,6 MILIAR

Masyarakat terenyuh sebab realita atas realisasi kegiatan proyek tersebut mulai memunculkan ketimpangan. Mereka pun berharap ada tindakan perbaikannya dan punya kualitas.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat berkualitas,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, Satker Pelaksana Prasarana Strategis (PPS) Provinsi Riau maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nugroho belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon 08********970, pada Senin (13/7/2026). Sebelumnya ada sumber menyebutkan bahwa Nugroho jarang pegang handphone. Kendati teks konfirmasi yang dikirim Insertrakyat.com terlihat centang dua.

Di tempat terpisah Kementerian Agama RI juga dihubungi telah mengetahui persoalan tersebut. Kementerian Agama RI menegaskan bahwa pihak segera melakukan koordinasi terpusat agar pihak Sekolah lebih berhati-hati dalam menerima proyek tersebut. “Segera di kordinasikan. Proyek belum serah terima,” ungkapnya.

BACA JUGA :  GRANAT Lapor ke Propam, Suwardi Bantah 200 Juta Ngalir ke Polisi

Sebelumnya pihak sekolah memilih enggan berkomentar terlalu jauh, menurut mereka pihak sekolah belum memiliki kewenangan atas proyek tersebut. “Memang belum diserahkan kepada kami, (serah terima), jadi kami mau komentar apa?. Kami belum memiliki kewenangan di situ, kan ini tentang teknis kontruksi, itu hak pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya sambil tidak keberatan bila diungkap jati dirinya.

Sementara itu Aktivis Mahasiswa, yang akrab disapa Anton mengatakan bahwa, PPK patut dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pekanbaru. “PPKnya nunggu dipanggil Tipikor,” kuncinya. (rom/sup)