Aceh Timur, InsertRakyat.com — Polres Aceh Timur masih menyelidiki penemuan jenazah bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang ditemukan pada Minggu (12/7/2026). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas bayi serta menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Informasi penemuan jenazah bayi diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP. Peristiwa ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga berkaitan dengan tindak pidana yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri pihak yang diduga membuangnya.

BACA JUGA :  Inilah Jumlah Kader PKK di Indonesia, Tri Tito Sebut Kekuatan Besar Menuju Indonesia Emas 2045

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian,” ujar AKP Novrizaldi.

Setelah dievakuasi, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Pemeriksaan luar tidak menemukan indikasi kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi SDA, Eks Bupati Musi Rawas Bareng 4 Tersangka di Seret Ke Rutan Pakjo......

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bayi pertama kali terlihat hanyut di Sungai Arakundo sebelum dievakuasi ke tepi sungai oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Aceh Timur telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Polsek Simpang Ulim untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi bayi tersebut.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan,” kata AKP Novrizaldi.

BACA JUGA :  Muspika Idi Rayeuk dan Dinas Sosial Aceh Timur Gerak Cepat Bantu Korban Rumah Terbakar

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Hingga Minggu malam, Satreskrim Polres Aceh Timur masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada penemuan jenazah bayi di Sungai Arakundo. Kepolisian berharap masyarakat yang memiliki informasi dapat bekerja sama demi mempercepat proses penyelidikan.

Penulis: Mhd Iqbal
Editor   : Zamroni