SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DS (15), warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, atas dugaan tindak pidana pencurian. Penangkapan ini dilakukan di tengah pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Senin (13/7/2026).
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, SH., MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel.
“Pelaku diamankan di BTN Benteng Mas, Kelurahan Bongki, pada Senin malam sekitar pukul 20.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Nurwahidah (45), pemilik toko yang merasa resah atas hilangnya barang dagangan secara berulang,” ujar IPTU Dr. Adi Asrul.
Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku DS mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di toko milik korban. Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat, mulai dari mengambil kebutuhan pokok seperti mi instan dan telur, hingga mencabut kabel CCTV sebelum menggasak tabung gas LPG 3 kilogram.
Pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel hingga Rp2.500.000. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah tabung gas LPG 3 kilogram telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menyikapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan tempat usaha maupun tempat tinggal dalam kondisi terkunci dengan baik.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan intensitas Operasi Pekat. Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana,” pungkasnya.





































