SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2026. Terbaru, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang terduga penjual minuman keras (miras) tradisional jenis ballo berinisial RA (39).
Penangkapan berlangsung pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku diamankan di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, saat tengah menjalankan aktivitas penjualannya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul mewakili Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meminimalisir potensi tindak kriminal.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kondusif. Kami menyadari bahwa banyak peristiwa pidana dipicu oleh pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, peredaran miras menjadi perhatian serius kami untuk ditekan,” ujar IPTU Dr. Adi Asrul.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua jeriken berisi total 10 liter ballo, satu ember berisi ballo, dua botol air mineral berisi ballo, serta peralatan pendukung seperti timba, corong, dan sarung plastik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku RA menjual miras tersebut dengan harga Rp40.000 per jeriken ukuran lima liter.
Lebih lanjut, IPTU Dr. Adi Asrul menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melakukan edukasi pencegahan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga, untuk berperan aktif memberikan pemahaman mengenai bahaya mengonsumsi miras. Edukasi harus dimulai dari lingkungan terkecil agar anggota keluarga menjauhi barang haram tersebut,” tegasnya.
Operasi Pekat Lipu 2026 ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal sekaligus memastikan wilayah hukum Polres Sinjai tetap aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat




































