JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawasi pemerintah daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran, penguatan pengawasan, hingga pemberian insentif fiskal bagi daerah yang mendukung program perumahan rakyat.

Informasi ini diterima InsertRakyat.com melalui Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Benni Irwan, Rabu (15/7/2026).

Kemendagri juga menyiapkan Surat Edaran dan pengawasan, komitmen tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan pengembang, serta sejumlah pihak terkait di Kantor BPKP, Jakarta.

BACA JUGA :  Bahas Kop Des Merah Putih, Mendagri : Kira-Kira Itu Harapan Kita dan Mentri Budi (Kaya-Raya) Vonis Banyak Rakyat Miskin di desa!

Dalam rapat tersebut, pelaku usaha real estate menyampaikan masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi MBR. Menindaklanjuti hal itu, Kemendagri akan melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut.

“Setelah itu kita akan menggunakan Surat Edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan,” imbuhnya.

Selain menerbitkan Surat Edaran, Tito meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. Langkah itu diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan sekaligus mendukung program perumahan rakyat di berbagai daerah.

BACA JUGA :  Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar

Dalam rapat yang sama, Tito juga menegaskan Kemendagri bersama seluruh pemerintah daerah siap mendukung optimalisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dukungan tersebut sejalan dengan rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu penerima BSPS.

Menurut Tito, program BSPS memiliki manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

“Dan ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak,” ujar Mendagri.

Selain membahas program perumahan rakyat, rapat tersebut juga menyoroti percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Tito menjelaskan pembangunan huntap secara in situ menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan pembangunan huntap bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP.

BACA JUGA :  Mendagri Tito: Kunci PAD Adalah Izin Usaha yang Mudah di Daerah

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengaku optimistis terhadap progres pembangunan yang telah dipersiapkan berbagai pihak.

“Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timelinenya dan rencana-rencana on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh itu betul-betul melegakan dan akan kita follow up nanti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil rapat akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Direktur Utama PT PLN, serta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan pengembang, serta pihak terkait lainnya.

(agy/sup). Follow ( whatsapp channel InsertRakyat.com