BANDUNG, INSERTRAKYAT.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengintegrasikan agenda kesehatan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah memperkuat Kedaulatan Kesehatan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Kebijakan tersebut ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 yang diselenggarakan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di GBI Bethel Summarecon, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).

Menurut Wiyagus, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai simpul kolaborasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pembangunan kesehatan nasional.

Kemendagri akan terus memperkuat peran pemerintah daerah agar agenda kesehatan menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana strategis perangkat daerah, serta APBD. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

BACA JUGA :  Hari Pajak 2026, DJP Usung Tema Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh

“Kami juga memastikan setiap pemerintah daerah mampu menjadi simpul kolaborasi yang mempertemukan seluruh kekuatan di wilayahnya untuk mendukung terwujudnya kedaulatan kesehatan Indonesia 2045,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan pembangunan kesehatan tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Pembangunan kesehatan juga harus didukung sektor lain, antara lain penyediaan air bersih, sanitasi, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial, tata ruang, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketahanan sebuah bangsa tidak lagi semata-mata diukur dari kekayaan alam atau kekuatan militer, melainkan dari kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, kesehatan yang inklusif menjadi kunci utama menuju Indonesia Emas 2045. Bangsa yang berdaya saing global hanya akan lahir dari fondasi masyarakat yang sehat dan berdaulat atas kesehatannya sendiri,” ujar Wiyagus.

BACA JUGA :  Kemendagri dan Kadin Sepakat Dorong UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Komitmen tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan.

Amanat tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar.

BACA JUGA :  Karang Taruna Laliako Salurkan Bantuan Rp2,2 Juta untuk Korban Kebakaran di Desa Terasa

Wiyagus menegaskan, keberhasilan mewujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antarlembaga agar Indonesia mampu melahirkan masyarakat yang sehat, tangguh, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Seminar dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dewan Kehormatan PIKI Hashim Sujono Djojohadikusumo, Ketua Umum PIKI Maruarar Sirait, serta jajaran Pengurus PIKI. Informasi ini diterima InsertRakyat.com melalui Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri dalam Rilis Pers yang diterbitkan pada Rabu, 15 Juli 2026, dengan narahubung Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan. (agy/zam).