MERAUKE,  INSERTRAKYAT.COM _ Pemerintah pusat terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah tersebut diharapkan membuka dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026).

Ribka mengatakan pemerintah bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan usulan tersebut karena kemampuan APBD di provinsi-provinsi baru Papua masih terbatas.

“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemendagri Bongkar Surat Palsu Beredar di Dunia Maya: Resmi Dinyatakan Menyesatkan

Menurut Ribka, usulan pembangunan KPP di empat DOB Papua telah mendapat perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan saat ini masih terus dikawal proses pembahasannya. Dukungan pemerintah pusat dinilai penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonomi baru dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.

Selain itu, Ribka mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dinilai mampu mempercepat penataan pemerintahan sejak daerah tersebut dibentuk. Pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun aparatur sipil negara (ASN) Papua Selatan bahkan telah rampung pada Desember 2025.

BACA JUGA :  Hari Pajak 2026, DJP Usung Tema Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Ribka mendorong aparatur sipil negara (ASN) lebih aktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan Kemendagri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi kapan pun diperlukan.

“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya.

Ribka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Menurutnya, SILPA dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran pada tahun berikutnya sehingga menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau dari otonomi khusus (Dana Otsus) ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Progres APBD dan Otsus Papua Timpang, Wamendagri Desak Pemda Kejar Finalisasi 2026

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, Kasdam XXIV/Mandala Trikora, Kabinda Papua Selatan, perwakilan Dankodaeral XI Merauke, perwakilan Danlanud J.A. Dimara, Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, serta para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan Kepala Balai Kementerian PU Wilayah Papua Selatan.

Informasi ini diterima InsertRakyat.com melalui Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Benni Irwan. (AGY/HAN). 

Follow : whatsapp channel InsertRakyat.com