JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri ), Ribka Haluk memberi peringatan serius kepada seluruh pemerintah daerah ( Pemda ) di Tanah Papua.
Ribka berharap agar pemda segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus ( RAP Otsus ).
Sebaliknya, Keterlambatan sangat berisiko mengganggu pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan.
Demikian bunyi keterangan tertulis Puspen Kemendagri yang diterima Insertrakyat.com Jumat (26/12/2025).
Sebelumnya, Ribka menegaskan bahwa percepatan pengesahan anggaran menyangkut efektivitas pemanfaatan fiskal sejak awal tahun anggaran.
Daerah yang lamban menetapkan APBD, sebut Ribka, berpotensi kehilangan momentum pembangunan.
Bahkan, program prioritas berisiko tertunda.
Sedangkan kebutuhan dasar masyarakat tidak bisa menunggu tarik-menarik anggaran.
Adapun diketahui, data Kemendagri per 24 Desember 2025 menunjukkan progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di Papua masih timpang.
Sebagian daerah melaju cepat, namun tidak sedikit yang justru tertahan di tahapan awal.
Provinsi Papua Barat Daya menjadi contoh paling progresif. Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR sejak 20 November 2025 dan rampung dievaluasi Kemendagri pada 17 Desember.
Tak hanya itu, Papua Barat Daya tercatat sebagai provinsi pertama yang memfinalkan RAP seluruh jenis dana.
Termasuk Dana Otonomi Khusus yang menjadi instrumen strategis pembangunan Papua.
“Penyesuaian RAP Otsus Papua Barat Daya sudah dievaluasi dan diperbaiki,” ujar Ribka. Capaian ini dinilai sebagai model percepatan bagi daerah lain.
Berbeda dengan itu, Provinsi Papua Pegunungan masih menghadapi hambatan struktural. Meski Raperda APBD telah disepakati 28 November, RAP Otsus belum rampung disusun.
Sekitar separuh kabupaten di wilayah ini belum menyelesaikan KUA–PPAS. Akibatnya, proses RAP terhambat dan stagnan di tahap draf.
Kondisi relatif lebih stabil terlihat di Provinsi Papua Selatan. Raperda APBD telah disepakati 9 Desember dan sedang dievaluasi Kemendagri.
Mayoritas kabupaten telah memulai RAP, meski Kabupaten Mappi masih tertinggal.
RAP Otsus provinsi kini berada pada tahap perbaikan sebelum difinalisasi pusat.
Sementara itu, Provinsi Papua juga telah menyepakati Raperda APBD pada 11 Desember. Saat ini dokumen tersebut masih menjalani evaluasi di Kemendagri.
RAP Otsus Papua masih disusun, namun mayoritas pemda sudah memproses RAP. Kota Jayapura bahkan telah memfinalkan RAP seluruh jenis dana.
Situasi berbeda terjadi di Provinsi Papua Tengah. Raperda APBD baru disepakati 23 Desember dan akan dievaluasi pada 29 Desember 2025.
RAP Otsus belum disusun karena sejumlah kabupaten belum menuntaskan KUA–PPAS. Pemerintah provinsi pun diminta melakukan percepatan ekstra.
“Pemprov Papua Tengah berkomitmen mempercepat evaluasi Raperda APBD,” kata Ribka. Komitmen ini menjadi krusial mengingat waktu yang kian sempit.
Sorotan tajam justru mengarah ke Provinsi Papua Barat. Hingga akhir Desember, Raperda APBD TA 2026 belum disepakati bersama DPR.
Kondisi ini menjadikan Papua Barat sebagai daerah dengan keterlambatan paling serius. Kesepakatan APBD baru direncanakan awal Januari 2026.
Kemendagri pun menyiapkan langkah tegas. Surat teguran akan dilayangkan disertai permintaan penerbitan Peraturan Gubernur pengeluaran mendahului Perda APBD.
Pergub tersebut menjadi dasar hukum belanja wajib dan mengikat. Khususnya untuk menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan.
RAP Otsus Papua Barat juga belum menunjukkan kemajuan berarti. Dari seluruh pemda, hanya Kabupaten Teluk Wondama yang memulai RAP.
Namun sejak 11 Desember 2025, tidak ada perkembangan signifikan. Sebagian besar pemda lainnya masih berkutat di tahap KUA–PPAS.
Ribka Haluk menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pusat dan daerah.
Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menunda penyusunan anggaran.
Wamendagri menargetkan seluruh tahapan APBD dan RAP Otsus rampung paling lambat 31 Desember 2025. Batas waktu ini disebut sebagai garis keras pemerintah pusat.
“Kepastian anggaran adalah kunci menjaga pelayanan publik dan manfaat pembangunan,” tandasnya.





































