JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyambut baik semua pihak berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai organisasi Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual Indonesia (KAJI Indonesia) menyoal penyimpangan Proyek senilai Rp93 Miliar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Proyek raksasa itu idealnya dikerjakan dengan mengikuti regulasi dan spesifikasi. Namun berdasarkan informasi dari KAJI pihaknya mengklaim bahwa proyek dipastikan sarat penyimpangan hingga indikasi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) turut dikaitkan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari kantong Kementerian PU melalui pengelolaan satuan kerja BWS-SDA Pompengan Jeneberang dan dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Pembangunan proyek irigasi tersebut berlangsung di 39 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA :  KPK Terima Laporan Mahasiswa, Kasus SKPD Pemprov Sulsel

Organisasi KAJI berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/5). Aksi tersebut juga akan disertai dengan pelaporan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek dimaksud.

“Kami telah melakukan kajian dan investigasi. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana proyek. Oleh karena itu, kami akan melaporkan persoalan ini dan meminta KPK memeriksa pihak-pihak yang terkait,” ujar Ketua Umum KAJI Indonesia yang meminta identitasnya dipublikasikan pasca aksi demontrasi di KPK.

Saat ditemui di Jakarta pada Selasa, Ia menambahkan, proyek tersebut kini menjadi bagian dari laporan resmi yang akan disampaikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Jubir KPK Bantah Beri Statement Soal Penyidik Bidik Pejabat di Daerah: Waspada Modus Penipuan Berkedok!

Kendati Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi oleh InsertRakyat.com bilang KPK akan menerima laporan dari KAJI. “Silakan dilaporkan secara resmi (online dan Offline),” tegasnya.

Pihak PT Waskita Karya, inisial T yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek sudah selesai dikerjakan dan masih dalam proses pemeliharaan. Dan akan melakukan perbaikan ketika ada kerusakan.

Meskipun selesai dikerjakan, T menyebutkan bahwa pihaknya belum melakukan serahterima kepada Pemda Sinjai. “Sudah selesai, dan belum diserahterimakan ke Pemda Sinjai,” ucapnya.

Menurut T, semua hal dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut telah sesuai dengan regulasi.

Kendati demikian, isu soal Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mendapatkan bantahan dari Kasi Penkum, Soetarmi.

Soetarmi menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada pendampingan.

“Tidak ada pendampingan,” kuncinya.

BACA JUGA :  KPK Ungkap Potensi Korupsi Sektor Kehutanan Rp355 Triliun

Sebelumnya ada pihak yang ngomong bahwa proyek ini mendapatkan pendampingan dari kejati Sulsel, kemudian ada koordinasi dengan pihak Polres Sinjai.

Mengenai isu koordinasi dengan pihak polri tersebut juga mendapatkan bantahan. “Tidak ada itu, cuma isu, itu tidak benar,” ucap seorang polisi yang sempat disebut namanya dalam isu kordinasi dimaksud. Ia menolak diumbar identitasnya.

Sementara itu pihak kantor BWS yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut atau PJPA BWS Pompengan, Erwin tidak mengangkat telpon saat dihubungi.

InsertRakyat juga telah melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada Kementerian PU. Sebelumnya ada pihak yang menyebutkan adanya kongkalikong saat ditemui tim Investigasi. Ia bahkan menyebutkan satu persatu permainan dalam pengelolaan proyek. Namun menurutnya hal tersebut adalah hal lumrah.

Follow ( whatsapp channel)