JAKARTA, MaInsertRakyat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan hoaks soal penyidik yang membidik pejabat daerah serta mengungkap modus penipuan berkedok lembaga.

Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik serupa.

Untuk itu  (KPK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak praktik penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah. Modus yang digunakan semakin variatif, dari surat tugas palsu hingga klaim penyidik membidik pejabat daerah. Selasa (3/3/2026).

KPK mencatat pola penipuan berkembang dengan penggunaan atribut lembaga dan identitas palsu. Oknum pelaku memanfaatkan simbol resmi untuk membangun kepercayaan dan menekan korban. Praktik ini mengarah pada impersonation (penyamaran identitas) yang berbahaya.

BACA JUGA :  Firli dan Drama Hukum Tanpa Babak Akhir, Polda Metro Jaya Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka TPPU dan SERET KE PENJARA!

KPK menegaskan setiap pegawai wajib membawa surat tugas dan identitas resmi. Tidak ada pegawai yang boleh menjanjikan penyelesaian perkara. Tidak ada pula permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.

Lembaga ini juga membantah adanya pihak luar sebagai perpanjangan tangan KPK. Tidak ada kantor cabang di daerah. Tidak ada kerja sama dengan pihak yang memakai nama atau simbol KPK.

BACA JUGA :  41 Pejabat Polri Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, SPI 2025 Masih Rentan

Seluruh layanan KPK dipastikan gratis. Baik layanan daring maupun langsung di Gedung Merah Putih. Informasi resmi hanya disampaikan oleh pejabat berwenang.

Jubir KPK Budi Prasetyo membantah keras adanya pernyataan soal penyidik yang akan membidik pejabat daerah. “Tidak ada statement saya soal itu. Mohon waspada,” tegasnya.

Budi menilai pencatutan nama KPK merusak kepercayaan publik. Tindakan ini juga mengganggu sistem penegakan hukum. Dampaknya tidak hanya ke korban, tetapi ke institusi.

BACA JUGA :  KPK Gaungkan Diplomasi Anti korupsi Indonesia, Guncang Dunia Internasional

Sejumlah pejabat daerah sempat menerima tekanan dari oknum tersebut. Mereka ditakut-takuti dengan klaim pemeriksaan. Fakta ini terbantahkan setelah konfirmasi langsung ke KPK.

Penyidik KPK juga menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada operasi seperti yang diklaim. Narasi tersebut sengaja dibangun untuk menyesatkan.

Publik diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa. Penanganan cepat diperlukan agar modus ini tidak meluas. Kasus ini menunjukkan bagaimana pola penipuan berkembang dan harus dihadapi dengan kewaspadaan tinggi.

(Tim InsertRakyat.com)