JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Program Jaga Desa idealnya mampu melindungi kepala desa dari gangguan yang berpotensi menghambat pembangunan desa, disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam acara apresiasi Jaga Desa di Jakarta, pekan ke tiga April 2026
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa di Fairmont Hotel. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dalam keterangannya, Yandri Susanto menyebut kehadiran program Jaga Desa membantu kepala desa dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan pembangunan di tingkat desa.
“Program ini berjalan baik dan kepala desa merasa terbantu dengan adanya Jaga Desa,” ujar Yandri.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut juga memberikan rasa aman bagi kepala desa dari pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya pembangunan. Hal ini penting agar proses pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana.
Berdasarkan evaluasi Dana Desa selama 10 tahun terakhir, Yandri menyebut masih terdapat desa di daerah tertinggal, termasuk wilayah Papua, yang membutuhkan perbaikan dalam aspek administrasi. Untuk itu, pemerintah melakukan bimbingan teknis serta penyederhanaan sistem pelaporan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pendampingan terhadap kepala desa harus diutamakan, terutama dalam menghadapi persoalan administrasi yang sering terjadi.
“Tindak lanjut hukum dilakukan jika ada bukti penyalahgunaan dana. Jika hanya kesalahan administrasi, pendekatan pembinaan lebih tepat,” ujar Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak terburu-buru menetapkan kepala desa sebagai tersangka tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, banyak kepala desa tidak memiliki latar belakang administrasi, sehingga membutuhkan pendampingan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian penghargaan dalam Festival Film Pendek Jaga Desa Awards 2026. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih kategori terbaik, sementara Jawa Timur menjadi provinsi terfavorit.
Program Jaga Desa diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi masih berkembang. (sya/fir)
Follow Berita Insert Rakyat di whatsapp channel




