WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan esensial atau peran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai elemen strategis dalam menjaga keharmonisan hubungan antarpemangku kepentingan di daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kepala daerah, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang stabil, efektif, dan produktif.

Penegasan tersebut disampaikan Bima saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat DPRD Tingkat Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) yang berlangsung di Hotel Millennium Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Dalam sambutannya, Bima menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari terciptanya iklim pemerintahan daerah yang kondusif dan kolaboratif. Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi nasional pada dasarnya merupakan akumulasi dari pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada soliditas dan kerja sama seluruh unsur pemerintahan.

“Pak Mendagri sering menyampaikan bahwa kunci pertumbuhan ekonomi nasional berasal dari pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah sangat ditentukan oleh kebersamaan kepala daerah bersama Forkopimda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima mengingatkan bahwa disharmoni antarpemangku kepentingan di daerah berpotensi menghambat percepatan pembangunan serta mengurangi efektivitas implementasi program-program pemerintah. Oleh karena itu, ia menilai Sekretariat DPRD memiliki posisi yang sangat penting sebagai jembatan komunikasi dan penghubung yang mampu mempererat koordinasi antara unsur eksekutif, legislatif, dan Forkopimda.

Menurutnya, kapasitas aparatur Sekretariat DPRD dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan hubungan kerja yang harmonis harus terus diperkuat melalui pembelajaran dan berbagi pengalaman antargenerasi.

“Dalam hal ini Bapak-Ibu memiliki peran yang sangat penting. Yang lebih junior dapat belajar dari para senior mengenai bagaimana membangun harmoni dan memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan terutama Forkopimda,” ungkapnya.

Di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin kompleks, Bima juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparatur Sekretariat DPRD. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap tugas, fungsi, serta batas-batas kewenangan menjadi prasyarat penting agar setiap tanggung jawab dapat dijalankan secara optimal, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Bima menilai forum peningkatan kapasitas seperti Rakernas ASDEKSI tidak hanya menjadi sarana penguatan kompetensi, tetapi juga wadah strategis untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik antardaerah dalam menghadapi beragam tantangan penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui penguatan kualitas SDM yang berkelanjutan, ia berharap Sekretariat DPRD mampu semakin berkontribusi dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang harmonis, responsif, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Just do our best and insyaallah God will do the rest. Kita lakukan yang terbaik,” tandasnya.