JAKARTA, INSERTRAKYAT.com, — Apa resep sederhana untuk mencegah korupsi? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya jawabannya. Di hadapan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop), KPK membagikan empat kebiasaan yang dinilai mampu menutup celah penyimpangan sebelum berkembang menjadi korupsi yang lebih besar.

Pesan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam sosialisasi antikorupsi di Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (31/7). Menurutnya, korupsi jarang muncul secara tiba-tiba. Banyak kasus justru diawali dari kebiasaan yang dianggap biasa, tetapi perlahan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Karena itu, KPK mengajak seluruh aparatur membiasakan empat prinsip sederhana dalam bekerja. Pertama, no gift, tidak menerima hadiah atau gratifikasi. Kedua, no bribery, menolak segala bentuk suap. Ketiga, no kickback, tidak menerima komisi ilegal. Keempat, no luxurious hospitality, menghindari jamuan atau fasilitas mewah yang dapat memengaruhi independensi dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  KPK Ajak MAHASISWA Jadikan Integritas Gaya Hidup

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik individu, kementerian, lembaga, maupun elemen masyarakat. Forum ini menjadi salah satu upaya agar korupsi dapat dicegah sejak awal,” ujar Ibnu Basuki Widodo.

KPK juga mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kementerian Koperasi pada 2025 telah mencapai 94,87 persen. Namun, Indeks Integritas Nasional Kemenkop masih berada di angka 74,69 atau kategori waspada, sehingga penguatan budaya integritas dinilai tetap menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kementeriannya (Kemenkop, -red), kini membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Selain itu, Kemenkop juga mendapat amanat mengawal Program Koperasi Kelurahan Merah Putih, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  KPK Bergerak! Cegah Korupsi di Sulawesi Utara

“Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan. Aset terbesar Kementerian Koperasi bukan gedung atau anggaran, melainkan kepercayaan masyarakat,” kata Ferry Juliantono.

BACA JUGA : Jurnalis InsertRakyat.com Raih Juara Favorit Lomba Menulis Artikel Kementerian Koperasi RI

Ditegaskan KPK, membangun budaya antikorupsi bukan hanya soal menaati aturan, melainkan membentuk kebiasaan yang benar dalam setiap keputusan. Dari menolak hadiah, menolak suap, hingga menghindari fasilitas berlebihan, langkah-langkah sederhana itu diyakini menjadi benteng awal untuk menjaga program pemerintah tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(Tim InsertRakyat.com).