JAKARTA, INSERTARAKYAT.COMKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan kualitas data menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya Indonesia meningkatkan kepatuhan terhadap standar Financial Action Task Force (FATF).

Ivan menyampaikan peringatan tersebut dalam peluncuran National Risk Assessment (NRA) terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Ivan, peningkatan kepatuhan Indonesia tidak cukup dilakukan melalui pemenuhan administratif.

Data yang disampaikan kementerian dan lembaga harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya, terukur, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ivan bahkan mengingatkan agar tidak terjadi praktik fabrikasi data. Menurut dia, data yang dibuat-buat justru dapat melemahkan kredibilitas Indonesia ketika menjalani penilaian internasional.

Peringatan tersebut menjadi penting karena Indonesia telah menjadi anggota FATF dan tengah mempersiapkan Mutual Evaluation Review (MER) 2029–2030.

Kepala PPATK Ingatkan Kementerian-Lembaga: Jangan Fabrikasi Data untuk Hadapi FATF
Foto bersama KPK, PPATK dan sejumlah pihak terkait pada kegiatan peluncuran National Risk Assessment (NRA) (Sumber KPK).

Ivan mengatakan sejumlah rekomendasi sebelumnya menempatkan Indonesia pada tingkat kepatuhan yang masih rendah, mulai dari not available (NA), non-compliant (NC), hingga partially compliant (PC).

Karena itu, peningkatan kualitas kepatuhan menjadi pekerjaan bersama kementerian dan lembaga terkait.

PPATK menilai integritas data harus berjalan bersama efektivitas implementasi. Keduanya menjadi fondasi untuk menunjukkan kondisi sebenarnya dari rezim pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia.

“Persiapan menghadapi FATF tidak cukup menghasilkan laporan yang terlihat baik di atas kertas. Tetapi membutuhkan bukti bahwa kebijakan benar-benar berjalan dan menghasilkan dampak,” pungkasnya.

(Tim Insertarakyat.com).