JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Penguatan rezim pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) membutuhkan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan hal tersebut saat peluncuran National Risk Assessment (NRA) 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Ivan, keberadaan NRA 2026 menjadi salah satu elemen penting untuk menunjukkan keseriusan sekaligus capaian Indonesia dalam memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF).

Namun, penguatan rezim tersebut tidak dapat dibebankan kepada PPATK atau satu lembaga tertentu.

“Indonesia membutuhkan kontribusi seluruh pemangku kepentingan, terutama karena negara ini telah menjadi anggota FATF dan akan menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) pada 2029–2030,” kata Ivan.

Kegiatan peluncuran NRA 2026 tersebut juga dihadiri Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.

PPATK: Pemberantasan TPPU Bukan Pekerjaan Satu Lembaga
Foto bersama KPK, PPATK dan sejumlah pihak terkait. (27/8/2026). Dokumenter /Sumber Tim KPK.

Dari KPK hadir Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu. Turut hadir pula Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan.

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan membutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang saling terhubung.

Untuk Indonesia, kerja lintas lembaga menjadi semakin penting menjelang MER FATF. Evaluasi tersebut tidak hanya menilai regulasi, tetapi juga melihat efektivitas penerapannya.

Karena itu, keberhasilan Indonesia mempertahankan posisi sebagai anggota FATF sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap standar global akan sangat bergantung pada kualitas kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

(Tim.Insertrakyat.com).