BANDAR LAMPUNG, INSERTRAKYAT.com DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan kepada Jon Hendra untuk periode 2026–2031.

Penyerahan SK dilakukan langsung Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPP Agung Triono, A.Md., di Kantor DPP KAMPUD, Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jon Hendra hadir bersama Bendahara DPD KAMPUD Way Kanan, Ilham. Prosesi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan komitmen memperkuat organisasi di daerah.

Baca Juga :  Jaksa Terima Laporan Kasus Dugaan Korupsi BANSOS - 60 Milyar

Seno Aji mengatakan, KAMPUD merupakan organisasi masyarakat yang terbuka dan independen dengan fokus mengawal demokrasi, supremasi hukum, keadilan, serta hak asasi manusia.

Ia berharap kepengurusan baru DPD KAMPUD Way Kanan mampu menjalankan program organisasi melalui pendampingan masyarakat, penyaluran aspirasi publik, serta pengawasan sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapannya, estafet kepemimpinan DPD KAMPUD Way Kanan yang dipimpin Bung Jon Hendra dapat mengimplementasikan langkah strategis organisasi,” ujar Seno Aji.

Sekretaris DPP KAMPUD Agung Triono turut memberikan ucapan selamat kepada pengurus baru. Ia berharap keberadaan KAMPUD di Way Kanan semakin dirasakan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi

Sementara itu, Jon Hendra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP KAMPUD. Ia menegaskan bersama jajaran pengurus akan menjaga amanah organisasi dan menjalankan tugas sesuai AD/ART.

“Kami akan menjaga eksistensi KAMPUD Way Kanan serta menjalankan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum,” kata Jon Hendra.

Terbentuknya kepengurusan baru tersebut, DPD KAMPUD Way Kanan diharapkan semakin aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memperkuat peran kontrol sosial di daerah.

(Junaedi).