Deli Serdang, InsertRakyat.com,  — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AKD (49) di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, satu sekop, dua timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Baca Juga :  Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus, Polisi Amankan Sabu dan Timbangan Digital

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu,” bunyi keterangan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH seperti diterima InsertRakyat.com pada Jumat (31/7).

Kasat Narkoba menjelaskan, setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku, personel langsung melakukan penindakan dan mengamankan AKD tanpa perlawanan. Barang bukti narkotika ditemukan saat pemeriksaan di rumah pelaku.

Baca Juga :  Program Rumah Rakyat Melejit, Mendagri Target 19.668 Unit di Sumut

Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika tersebut.

Polresta Deli Serdang memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

(Tim InsertRakyat). 

News