KETUA Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto, memberikan pembinaan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memperkuat pemahaman, menyatukan persepsi, serta meningkatkan komitmen seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua MA menegaskan pentingnya keseragaman penerapan hukum dan kebijakan di seluruh lingkungan peradilan. Menurutnya, setiap hakim dan aparatur peradilan harus memiliki pemahaman yang sama terhadap berbagai regulasi, kebijakan, maupun pedoman yang berlaku.

“Setiap peraturan, kebijakan, pedoman, dan prinsip hukum yang berlaku harus diterapkan secara seragam dan konsisten guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegas Prof. Sunarto.

Selain menyoroti aspek profesionalisme dan integritas, Ketua MA juga mengingatkan pentingnya rasa syukur sebagai landasan moral dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan. Dalam materi pembinaan yang disampaikan, ditegaskan bahwa rasa syukur merupakan bentuk penghargaan atas nikmat dan kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan tugas negara.

Pesan tersebut diperkuat dengan ungkapan, “Syukur itu adalah nikmat di atas nikmat”, serta kutipan dari Jalaluddin Rumi yang menyatakan, “Bersyukur atas nikmat, rasanya lebih nikmat daripada nikmat itu sendiri.”

Menurut Ketua MA, rasa syukur harus diwujudkan melalui kinerja yang jujur, bertanggung jawab, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Mahkamah Agung berharap terbangun kesamaan paradigma dan soliditas di kalangan aparatur peradilan, baik dalam pelaksanaan tugas yudisial maupun administratif. Dengan pemahaman yang seragam terhadap kebijakan lembaga, kualitas pelayanan peradilan diharapkan semakin meningkat guna mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.