MASSA yang mengatasnamakan Masyarakat Perlawanan Rakyat (MPR) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (10/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tata kelola pemerintahan di Kota Palopo yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi dari pemerintah pusat.

Koordinator Nasional MPR Palopo, Asvin A., mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kota Palopo, mulai dari proses seleksi calon Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku hingga dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Salah satu isu utama yang disampaikan massa adalah proses seleksi calon Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menurut massa aksi, terdapat calon yang tetap diloloskan hingga tahap akhir meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Steven Hamdani yang dinilai tidak layak masuk dalam tiga besar calon Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku.

“Kami meminta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk melakukan evaluasi dan seleksi ulang terhadap proses pencalonan Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku. Kami menduga terdapat pelanggaran prosedur yang berpotensi mencederai prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan daerah yang baik,” ujar Asvin dalam pada itu.

Massa juga meminta Kemendagri melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi guna memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta bebas dari intervensi dan praktik nepotisme.

Selain menyoroti proses seleksi Perumda Tirta Mangkaluku, MPR Palopo turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan Kota Palopo.

Massa meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran yang berkaitan dengan pengelolaan Rumah Jabatan Wali Kota Palopo. Mereka juga meminta dilakukan penelusuran terhadap dugaan pembangunan aset pribadi yang disebut berasal dari kontribusi sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.

Dalam aksinya, massa turut menyoroti peran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palopo yang diduga memiliki pengaruh dominan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah.

Mereka menduga terdapat praktik pengendalian proyek secara terpusat yang berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat serta berdampak terhadap efektivitas pembangunan daerah.

“Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk menelusuri dugaan praktik pengaturan proyek yang dilakukan secara terstruktur. Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pemerataan pembangunan di Kota Palopo,” kata Asvin.

Selain itu, massa juga menyoroti pengadaan barang dan jasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah.

Menurut mereka, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengaturan pemenang tender serta dominasi pihak tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sorotan lainnya diarahkan pada pengadaan kebutuhan makanan dan minuman di RSUD Sawerigading dan RSUD Palemmai. Massa menilai proses tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

MPR Palopo juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengaturan vendor pengadaan obat yang disebut dilakukan secara terpusat. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi membatasi kewenangan rumah sakit dalam menentukan kebutuhan obat sesuai pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak Kemendagri melalui Biro Umum serta KPK RI menerima perwakilan massa untuk menyerahkan dokumen tuntutan dan laporan resmi yang disertai sejumlah data/informasi pendukung terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak terkait.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh lembaga yang berwenang dapat menindaklanjuti berbagai dugaan yang kami sampaikan melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku,” tutup Asvin.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pada Sabtu (13/6/2026), Pemerintah Kota Palopo maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan tanggapan. Mereka masih diupayakan dikonfirmasi lebih lanjut. (Salfin/Sup).