KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah untuk menggalakkan gerakan menanam cabai sebagai langkah konkret mengendalikan harga komoditas yang terus mengalami kenaikan dan menjadi penyumbang inflasi nasional.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Tomsi, tingginya harga cabai tidak dapat terus diatasi hanya dengan mengandalkan pasokan dari daerah lain. Pemerintah daerah dinilai perlu meningkatkan produksi lokal, terutama di wilayah dengan tingkat konsumsi cabai yang tinggi.
“Kalau masyarakat di suatu daerah merupakan konsumen cabai yang tinggi, maka kepala daerah harus mengambil tanggung jawab untuk mendorong produksi di wilayahnya sendiri, bukan hanya mengandalkan pasokan dari daerah lain,” ujar Tomsi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 menunjukkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,39 persen. Dalam kelompok tersebut, cabai merah menjadi komoditas yang memberikan tekanan inflasi paling tinggi setelah mengalami kenaikan harga sebesar 25,64 persen dan menyumbang inflasi sebesar 0,08 persen.
Tomsi menjelaskan, tingginya harga cabai juga dipengaruhi besarnya penyerapan hasil panen oleh industri pengolahan makanan, seperti industri sambal kemasan dan produk olahan lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan pasokan cabai untuk kebutuhan rumah tangga menjadi lebih terbatas.
Karena itu, Kemendagri meminta pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera menyusun strategi dan melaksanakan gerakan tanam cabai secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas harga.
“Kalau memang mampu melaksanakan gerakan menanam, khususnya cabai di daerah-daerah tertentu, agar segera dilaksanakan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Badan Pangan Nasional, Kantor Staf Presiden, BPS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Satgas Pangan Polri, TNI, Perum Bulog, serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam menekan laju inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga bahan pangan strategis.








