Jakarta, InsertRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan Kasus terkait anggaran 2026 dari Koalisi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/4) siang hari.

Anggaran tersebut dikelola SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nilai anggaran miliaran rupiah.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Mahasiswa, Rahim.

BACA JUGA :  Strategi Terbaru KPK Cegah Candi - Candi Korupsi

Rahim menyebutkan sejumlah item yang dilaporkan, di antaranya belanja sewa kendaraan dinas, belanja jasa kantor, honorarium, tambahan penghasilan ASN, hingga belanja barang habis pakai.

“Untuk Jumlah anggaran dan indikasi penyimpangan semua tertuang di dalam dokumen laporan,” kata Rahim saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp InsertRakyat.com pada pukul 23.12 WIB.

Lebih jauh Rahim mengatakan dirinya masih berada di Jakarta usai menyerahkan laporan tersebut. “Masih di Jakarta,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Jubir KPK Bantah Beri Statement Soal Penyidik Bidik Pejabat di Daerah: Waspada Modus Penipuan Berkedok!

“Laporan resmi diterima oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih KPK,” kuncinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait laporan tersebut, meskipun telah diupayakan dihubungi.

Kendati demikian KPK membenarkan laporan tersebut. “Benar,” singkat Jubir KPK.

(lu/su). Follow Berita Insertrakyat.comwhatsapp channel

BACA JUGA :  Jubir KPK Bantah Beri Statement Soal Penyidik Bidik Pejabat di Daerah: Waspada Modus Penipuan Berkedok!