Jakarta, InsertRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan Kasus terkait anggaran 2026 dari Koalisi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/4) siang hari.

Anggaran tersebut dikelola SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nilai anggaran miliaran rupiah.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Mahasiswa, Rahim.

BACA JUGA :  KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar, Masyarakat Bisa Ikut Menawar

Rahim menyebutkan sejumlah item yang dilaporkan, di antaranya belanja sewa kendaraan dinas, belanja jasa kantor, honorarium, tambahan penghasilan ASN, hingga belanja barang habis pakai.

“Untuk Jumlah anggaran dan indikasi penyimpangan semua tertuang di dalam dokumen laporan,” kata Rahim saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp InsertRakyat.com pada pukul 23.12 WIB.

Lebih jauh Rahim mengatakan dirinya masih berada di Jakarta usai menyerahkan laporan tersebut. “Masih di Jakarta,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Ini Kata KPK Soal Penyimpangan Proyek Irigasi Rp93 Miliar di Sinjai

“Laporan resmi diterima oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih KPK,” kuncinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait laporan tersebut, meskipun telah diupayakan dihubungi.

Kendati demikian KPK membenarkan laporan tersebut. “Benar,” singkat Jubir KPK.

(lu/su). Follow Berita Insertrakyat.comwhatsapp channel

BACA JUGA :  Menguak Kejanggalan Penanganan Perkara Tanah di Bira, Selangkah Lagi KPK Terima Laporan GISK

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.