Serang, 24 April 2026 — IKAHI Cabang PN Serang mendorong literasi hukum di kalangan pelajar melalui program goes to school dalam rangka HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan menyasar langsung siswa SMKN 2 Kota Serang.
Para hakim turun langsung memberikan edukasi hukum yang menyentuh isu-isu krusial bagi generasi muda, mulai dari bahaya narkotika hingga aturan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Ketua PN Serang, Hasanuddin, menegaskan pentingnya mengenalkan hukum sejak dini agar pelajar memahami peran peradilan serta posisi hakim dalam menegakkan keadilan.
“Kami mendorong pelajar memahami hukum sejak awal, agar tidak hanya tahu aturan, tetapi juga sadar akan konsekuensi,” ujarnya.
Dalam sesi penyuluhan, Wakil Ketua PN Serang, Sinta Gaberia Pasaribu, menyoroti ancaman narkotika yang dinilai menjadi persoalan serius di kalangan generasi muda.
“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga membawa dampak hukum yang berat bagi masa depan pelajar,” tegasnya.
Sementara itu, hakim Bony Daniel mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas hukum. Ia menekankan pentingnya memahami aturan agar tidak berujung pada pelanggaran.
“Menyampaikan pendapat adalah hak, tetapi harus sesuai koridor hukum. Jika melanggar, ada konsekuensi yang harus ditanggung,” jelasnya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif. Para pelajar aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, menunjukkan tingginya minat terhadap pemahaman hukum yang aplikatif.
Program ini menjadi langkah strategis IKAHI dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus menjawab tantangan rendahnya literasi hukum di kalangan pelajar.
(Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung/FORSIMEMA RI- INSERTRAKYAT.COM, Syamsul/Zamroni). Follow ( whatsapp channel)




